Rabu, 24 Juni 2026

Peringati Hari Buruh, Ini 6 Tuntutan para Buruh kepada Pemerintah, Salah Satunya Polemik PHK Massal

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Kamis, 1 Mei 2025 | 21:10 WIB
Presiden RI Prabowo Subianto menemui para buru pada peringatan Hari Buruh (Tim Media Presiden Prabowo Subianto)
Presiden RI Prabowo Subianto menemui para buru pada peringatan Hari Buruh (Tim Media Presiden Prabowo Subianto)

PORTALOKA.ID - Tanggal 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh Internasional, termasuk di Indonesia.

Kawasan Monumen Nasional (Monas) menjadi pusat aksi di Hari Buruh ini di mana ada 6 tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah.

Salah satu yang menjadi tuntutan para buruh yaitu terkait PHK masal.

Selain itu, mereka juga menuntut penghapusan sistem outsourcing.

Baca Juga: Prabowo Umumkan Pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh dan Satgas PHK, Sebagai Hadiah Hari Buruh

Adapun 6 tuntutan dari para buruh adalah:

1. Mewujudkan upah yang layak

2. Merevisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

3. Mendesak pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT)

4. Mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset

5. Mencegah PHK massal dengan membentuk Satgas PHK

6. Menghapus sistem outsourcing

Baca Juga: Presiden Prabowo Dukung Marsinah Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

Dalam momen tersebut, hadir Mensesneg Prasetyo Hadi yang membeberkan tindak lanjut yang dilakukan pemerintah.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X