"Jadi bukan 21 lagi, ada 31 anak di bawah umur yang telah jadi korban kebejatan pelaku," ucapnya.
Polisi melakukan penggeledahan rumah S, Rabu, 30 April 2025.
Ditemukan sejumlah barang bukti di antaranya sejumlah kartu perdana dan sejumlah alat kontrasepsi.
Baca Juga: Pemuda Pelaku Tindak Asusila di Jepara Ditangkap Polda Jateng, Korban 31 Anak Dibawah Umur
Ada pula baju, telepon selular, serta topi yang digunakan saat melakukan aksinya.
Barang-barang tersebut kemudian disita petugas untuk keperluan penyidikan.
"Sejumlah barang bukti tersebut akan digunakan untuk melengkapi berkas perkara dalam kasus kejahatan seksual yang dilakukan S," ujarnya. ***
Artikel Terkait
OTW ke Sumbawa NTB, Truk Bermuatan 1000 Karpet Terguling di Pengadegan Purbalingga
Pemuda Pelaku Tindak Asusila di Jepara Ditangkap Polda Jateng, Korban 31 Anak Dibawah Umur
Ditreskrimum Polda Jateng Geledah Rumah Pemuda Pelaku Tindak Asusila Anak Dibawah Umur di Jepara
Polisi Temukan Kartu Perdana hingga Alat Kontrasepsi saat Geledah Rumah Pemuda Pelaku Tindak Asusila Anak Dibawah Umur di Jepara