PORTALOKA.ID - P (16) dan A (18) ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kebumen, Jawa Tengah.
P dan A terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan atau begal, Sabtu, 19 April 2025, sekira pukul 04.00 WIB.
Lokasinya di Jalan Lingkar Selatan, Desa Lembupurwo, Kecamatan Mirit, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
P dan A merupakan warga Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Korbannya adalah PI (31), warga Desa Krendetan, Kecamatan Bagelen, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Kronologi kejadian bermula saat korban PI hendak melakukan perjalanan ke Kabupaten Cilacap.
Di tengah perjalanan, korban dipepet oleh dua pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor matic.
Korban diancam oleh pelaku menggunakan sebilah celurit sepanjang 1,2 meter.
Baca Juga: Sempat Mengaku Menemukan Bayi, Pria di Kebumen Ini jadi Tersangka, Begini Kronologinya
Pelaku memaksa korban untuk menyerahkan uang tunai Rp 100 ribu dan 1 HP.
Tak hanya itu, korban juga sempat dibacok oleh pelaku lebih dari sepuluh kali.
Hal itu menyebabkan jaket korban robek hingga tembus ke kulit.
Setelah beraksi, kedua pelaku melarikan diri meninggalkan korban.
Artikel Terkait
Diberdayakan BRI, UMKM Handicraft Asal Kebumen Sukses Gaungkan Produk Alam Indonesia di Dunia
Pria di Mengkowo Kebumen Diciduk Polisi Gegara Kasus Sabu, Pelaku Pakai Narkoba Sejak 2014
5 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia saat sedang Asik Indehoy di Kamar Hotel Kebumen
Polres Kebumen Bongkar 6 Kasus Asusila Melalui Kegiatan KRYD, Sita Miras hingga Petasan
Tahun 2025, Upah Minimum Jawa Tengah Naik, Segini Besaran UMK Bulan April Wilayah Kebumen
Balon Udara Jatuh dan Tersangkut Kabel Listrik di Jatimalang Klirong, Polres Kebumen: Pelaku Bisa Dikenakan Pidana
Pasca Insiden Balon Udara Jatuh Tersangkut Kabel Listrik di Jatimalang Klirong Kebumen, Polda Jateng Tegaskan Aturan dalam Penerbangan Balon Udara
Heboh Bayi Terlantar di Kebumen, Polisi Bongkar Korban Hasil Hubungan Gelap Oknum Kepala SD dengan Buruh Serabutan
Sempat Mengaku Menemukan Bayi, Pria di Kebumen Ini jadi Tersangka, Begini Kronologinya