Minggu, 19 Juli 2026

Sempat Mengaku Menemukan Bayi, Pria di Kebumen Ini jadi Tersangka, Begini Kronologinya

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Sabtu, 19 April 2025 | 08:41 WIB
Polres Kebumen menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus penemuan bayi di Kebumen (Instagram @polreskebumen)
Polres Kebumen menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus penemuan bayi di Kebumen (Instagram @polreskebumen)

KEBUMEN, PORTALOKA.ID - Warga Kebumen dihebohkan dengan penemuan bayi di sebuah rumah kosong.

Bayi tersebut ditemukan oleh seorang pria berinisial SM (44) warga Desa Giripurno, Kecamatan Karanganyar, Kebumen, Jawa Tengah.

SM mengaku menemukan bayi laki-laki lengkap dengan tali pusat di wilayah Kecamatan Petanahan, Kebumen.

Penemuan bayi malang itu pun sempat menghebohkan warga.

Baca Juga: Tabrak Jembatan, Truk Muatan Ayam Terguling di Temon Kulon Progo Yogyakarta

Tapi, semua yang diceritakan SM tidak sesuai fakta. Ternyata dia adalah orang tua si bayi.

Hal itu terungkap dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Kebumen, Jumat, 18 April 2025.

SM pun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penemuan bayi tersebut.

Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri dalam konferensi pers mengungkapkan kronologi dan fakta-fakta dari kasus penemuan bayi ini.

Baca Juga: Heboh Bayi Terlantar di Kebumen, Polisi Bongkar Korban Hasil Hubungan Gelap Oknum Kepala SD dengan Buruh Serabutan

Kapolres menjelaskan, awalnya SM mengaku menemukan bayi laki-laki lengkap dengan tali pusat di wilayah Kecamatan Petanahan, Kebumen.

Namun setelah dilakukan penyelidikan secara intensif oleh Satreskrim Polres Kebumen, dalam waktu kurang dari 12 jam fakta sebenarnya terungkap.

Bayi tersebut ternyata merupakan anak kandung SM dari hasil hubungan gelap dengan kekasihnya berinisial CH (40), seorang ASN di institusi pendidikan, warga Kelurahan/Kecamatan Karanganyar, Kebumen.

“Modusnya untuk menutupi rasa malu, sehingga yang bersangkutan merekayasa seolah-olah menemukan bayi,” jelas Kapolres.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X