Penangkapan pelaku dilakukan di wilayah Kabupaten Brebes, tempat tersangka berdomisili.
Dari hasil pemeriksaan, FA mengaku melakukan aksinya menggunakan mobil rental sebagai sarana untuk mengangkut kambing hasil curian.
"Yang bersangkutan menyewa mobil dari rental untuk keperluan pencurian."
"Sasarannya adalah kandang-kandang yang berada di pinggir jalan."
Baca Juga: Diberdayakan BRI, UMKM Handicraft Asal Kebumen Sukses Gaungkan Produk Alam Indonesia di Dunia
"Untuk mempermudah pelaku dalam melarikan diri dan mengevakuasi kambing ke dalam kendaraan," kata Kompol Faris Budiman, Jumat, 25 April 2025.
Dalam pengakuannya kepada penyidik, FA telah melakukan pencurian kambing di 20 lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Kebumen sejak bulan Januari 2024.
Modus yang digunakan relatif sama, yakni beraksi pada dini hari atau pagi hari saat pemilik ternak sedang lengah.
Atas perbuatannya, FA dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Baca Juga: Pria di Mengkowo Kebumen Diciduk Polisi Gegara Kasus Sabu, Pelaku Pakai Narkoba Sejak 2014
“Kami berharap dengan menangkapnya tersangka ini, keresahan masyarakat khususnya peternak kambing di wilayah Kebumen bisa teratasi."
"Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan, serta memasang pengaman tambahan di kandang ternak,” tuturnya.
Polres Kebumen akan terus mengembangkan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain atau jaringan lain yang terlibat. ***
Artikel Terkait
Diberdayakan BRI, UMKM Handicraft Asal Kebumen Sukses Gaungkan Produk Alam Indonesia di Dunia
Pria di Mengkowo Kebumen Diciduk Polisi Gegara Kasus Sabu, Pelaku Pakai Narkoba Sejak 2014
Pemuda Nekat Maling 3 Kg Gula Merah di Desa Argopeni Kebumen, Begini Endingnya
5 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia saat sedang Asik Indehoy di Kamar Hotel Kebumen
Polres Kebumen Bongkar 6 Kasus Asusila Melalui Kegiatan KRYD, Sita Miras hingga Petasan
Tahun 2025, Upah Minimum Jawa Tengah Naik, Segini Besaran UMK Bulan April Wilayah Kebumen
Balon Udara Jatuh dan Tersangkut Kabel Listrik di Jatimalang Klirong, Polres Kebumen: Pelaku Bisa Dikenakan Pidana
Pasca Insiden Balon Udara Jatuh Tersangkut Kabel Listrik di Jatimalang Klirong Kebumen, Polda Jateng Tegaskan Aturan dalam Penerbangan Balon Udara
Heboh Bayi Terlantar di Kebumen, Polisi Bongkar Korban Hasil Hubungan Gelap Oknum Kepala SD dengan Buruh Serabutan
Sempat Mengaku Menemukan Bayi, Pria di Kebumen Ini jadi Tersangka, Begini Kronologinya