Minggu, 19 Juli 2026

Sepasang Teman Akrab Warga Solo Kulakan Sabu 50,24 Gram di Klaten Ditangkap Polisi

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Minggu, 27 April 2025 | 06:13 WIB
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Klaten, Jawa Tengah berhasil mengungkap 2 kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam satu hari, dengan total barang bukti mencapai 56,89 gram. (Portaloka.id/WKP)
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Klaten, Jawa Tengah berhasil mengungkap 2 kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam satu hari, dengan total barang bukti mencapai 56,89 gram. (Portaloka.id/WKP)

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Klaten, AKP Hendro Satmoko mengatakan kedua pelaku bukan pasangan suami istri.

AP dan CC merupakan teman dekat yang telah beberapa kali mengambil sabu.

“Untuk dua-duanya itu bukan pasangan suami istri, tapi teman akrab."

"Mereka mengambil sabu melalui sistem web."

Baca Juga: Kronologi Lengkap Kasus Begal Rampok Sopir Taksi Online Digorok Pakai Cutter di Karangnongko Klaten, Pelaku Alasan Salah Pilih Lokasi Tujuan

"Mereka ke Klaten ambil barang."

"Rencananya sabu akan dibawa ke Solo untuk diedarkan,” kata AKP Hendro Satmoko, Kamis, 24 April 2025, di Mapolres.

Pelaku AP mengaku sudah beberapa kali ambil barang.

AP mengatakan ambil 4 kali dengan jumlah antara 50-100 gram.

"Empat kali, 60, 50, 100 dan 50 gram. Lokasi jalan Jogja-Solo," kata AP. ***

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X