Kamis, 4 Juni 2026

3 Orang Pengedar Uang Palsu di Cianjur Jawa Barat Ditangkap, Beraksi di 3 Kecamatan, Dapat Upal dari Seseorang di Garut

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Minggu, 20 April 2025 | 17:26 WIB
ILUSTRASI UANG PALSU - Tiga orang pelaku pengedar uang palsu diamankan Polsek Takokak, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. (Pixabay/IqbalStock)
ILUSTRASI UANG PALSU - Tiga orang pelaku pengedar uang palsu diamankan Polsek Takokak, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. (Pixabay/IqbalStock)

PORTALOKA.ID - Tiga orang pelaku pengedar uang palsu atau upal diamankan Polsek Takokak, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Mereka adalah JU alias Buluk (32), DA (30), dan EY (27).

Para pelaku beraksi di wilayah selatan Cianjur.

Ketiga pelaku diamankan bersama sekitar 80 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu.

Baca Juga: Kerugian Akibat Kebakaran Pabrik Gudang Kertas i Bolopleret Juwiring Klaten Ditaksir Capai Rp 1,3 Miliar

Para pelaku ditangkap setelah beraksi di 3 kecamatan, yakni Takokak, Sukanagara, dan Kadupandak.

Kasus ini terungkap berkat laporan seorang pemilik warung.

Pemilik warung itu mencurigai 3 lembar uang pecahan Rp 100 ribu yang diterimanya dari para pelaku.

Awalnya, para pelaku menukarkan uang pecahan besar dengan dalih transaksi dompet digital.

Baca Juga: Pria 60 Tahun Rudapaksa Anak Tiri hingga Hamil 5 Bulan di Tulung Klaten Nyaris Diamuk Masa, Begini Endingnya

 

Setelah berhasil menukarkan uang tanpa menimbulkan kecurigaan, mereka kembali melakukan aksi serupa di tempat lain.

"Dengan alasan butuh uang receh, ketiga pelaku menukarkan uang sebesar Rp 300 ribu atau tiga lembar uang pecahan Rp 100 ribu ke pemilik warung."

"Tapi karena tidak ada, pemilik warung pun hanya menyanggupi untuk menukarkan uang senilai Rp 200 ribu."

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X