Minggu, 19 Juli 2026

Kerugian Akibat Kebakaran Pabrik Gudang Kertas i Bolopleret Juwiring Klaten Ditaksir Capai Rp 1,3 Miliar

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Sabtu, 19 April 2025 | 20:25 WIB
Peristiwa kebakaran gudang kertas terjadi di Jalan Raya Juwiring, Desa Bolopleret, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Jumat, 18 April 2025. (Portaloka.id/WKP)
Peristiwa kebakaran gudang kertas terjadi di Jalan Raya Juwiring, Desa Bolopleret, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Jumat, 18 April 2025. (Portaloka.id/WKP)

PORTALOKA.ID - Pabrik gudang kertas di Jalan Raya Juwiring, Desa Bolopleret, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah hangus dilalap di jago merah, Jumat, 18 April 2025.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Namun, kejadian kebakaran menyebabkan kerugian sekitar Rp 1,3 miliar dari 2 perusahaan.

Bangunan itu milik PT Dewa Mata Angin (DMA).

Baca Juga: Polres Klaten Periksa Dua Saksi Kasus Keracunan di Karangturi Gantiwarno saat Acara Wayangan, Sampel Makanan Dikirim Ke Laboratorium

Sedangkan barang-barang didalamnya milik PT Hilal Gemilang (HG).

"Kerugian bangunan milik PT Dewa Mata Angin ditaksir sekitar Rp 1 miliar."

"Sedangkan kertas-kertas dan stereofom milik PT Hilal Gemilang nilainya sekitar Rp 300 juta."

"Total kerugian sekitar Rp 1,3 miliar," kata Kasi Humas Polres Klaten, AKP Nyoto, dikutip dari Suara Merdeka Solo.

Baca Juga: Wisatawan Asal Surakarta Kehilangan Helm saat Piknik ke Umbul Kemanten Klaten, Posisi Motor Berpindah, Begini Endingnya setelah Polisi Datang

AKP Nyoto menuturkan kejadian kebakaran terjadi sekitar pukul 09.45 WIB.

Awalnya karyawan sedang menyiapkan barang yang akan dimuat melihat ada percikan api.

"Saat saksi sedang menyiapkan barang yang akan dimuat telah melihat adanya percikan api dari atas gudang."

"Setelah itu berusaha mematikan pakai APAR tapi tidak bisa."

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X