PORTALOKA.ID - Polda Jateng imbau masyarakat berhati-hati dalam menerbangkan balon udara.
Sebelumnya, telah ada insiden jatuhnya balon udara di Desa Jatimalang, Kecamatan Klirong, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Kejadian yang terjadi pada Selasa, 1 April 2025, pukul 19.30 WIB.
Akibatnya, balon udara menimpa kabel listrik di depan SDN Jatimalang.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto menegaskan penggunaan balon udara yang tidak sesuai dengan aturan dapat membahayakan keselamatan penerbangan, masyarakat, serta infrastruktur vital seperti jaringan listrik.
"Kami mengingatkan masyarakat untuk mempedomani aturan dalam menerbangkan balon udara."
"Balon udara bisa berbahaya terutama yang tidak bertambat dan mengandung bahan yang mudah terbakar karena ada potensi kebakaran dan gangguan aliran listrik,” ujar Kombes Pol Artanto, Rabu, 2 April 2025.
Sebelum menurut laporan warga setempat, Teguh Kuncoro Hadi melihat balon udara jatuh dan mengenai kabel listrik kemudian menimbulkan percikan api.
Baca Juga: Viral di Indonesia, Ternyata Pemilik Studio Ghibli Merasa Terhina dengan Tren di ChatGPT
Petugas Pemadam Kebakaran Kebumen segera dikerahkan ke lokasi kejadian.
Selanjutnya, pihak PLN mematikan aliran listrik untuk mencegah bahaya lebih lanjut.
Polda Jateng telah menginstruksikan pengawasan lebih ketat terhadap penggunaan balon udara, terutama di wilayah yang memiliki tradisi menerbangkan balon udara saat perayaan.
Penerbangan balon udara yang tidak terkendali dapat mengganggu keselamatan penerbangan dan membahayakan lingkungan sekitar.
Artikel Terkait
Fakta Baru Pembunuhan Juwita Jurnalis Asal Banjarbaru Terungkap, Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Oleh Tersangka karena Temuan Ini
Video Berdurasi 5 Detik Jadi Kunci Adanya Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Juwita Sebelum Dibunuh Kekasih
Resep Sayap Ayam Santan Pedas, Rekomendasi Hidangan Spesial saat Kumpul Keluarga ala Chef Rudy
Cara Bikin Nasi Goreng Balado ala Chef Martin Praja, Masaknya Gak Sesulit yang Dibayangkan
Pria di Pedan Klaten Ditemukan Tewas Membusuk, Tinggal Sendiri 3 Hari Tak Keluar Rumah