Sabtu, 18 Juli 2026

Polresta Cilacap Ungkap 2 Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur, 1 Pelaku Guru Beraksi saat Perkemahan

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Kamis, 27 Maret 2025 | 09:28 WIB
Polresta Cilacap Ungkap Dua Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur, Salah Satunya Melibatkan Oknum Guru.  (Instagram @humaspolrestacilacap)
Polresta Cilacap Ungkap Dua Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur, Salah Satunya Melibatkan Oknum Guru. (Instagram @humaspolrestacilacap)

 

Kedua tersangka dijerat Pasal 82 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga: Pemuda Warga Cilacap Maling Motor Honda CB Saat Jam Istirahat Kerja, Terungkap dari Postingan Facebook

Karena status S sebagai tenaga pendidik, hukumannya bisa ditambah sepertiga dari vonis hakim.

Kasus ini menjadi sorotan publik, terutama karena melibatkan oknum guru yang seharusnya menjadi pelindung bagi murid-muridnya. ***

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X