Minggu, 19 Juli 2026

REKOR! 9.051 Honorer Resmi Dilantik Menjadi PPPK Kabupaten Bekasi, Berapa Gaji yang Diterima? Simak Besaran serta Tunjangannya

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Kamis, 27 Maret 2025 | 04:30 WIB
Ribuan honorer di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat ikuti pelantikan PPPK (BKN)
Ribuan honorer di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat ikuti pelantikan PPPK (BKN)

- Golongan IX: Rp3.203.600 - Rp5.261.500

- Golongan X: Rp3.339.100 - Rp5.484.000

Baca Juga: Resmi Diteken MenPAN RB, Ini Tahapan Pengangkatan Tenaga Non-ASN R2 dan R3 jadi PPPK Paruh Waktu

- Golongan XI: Rp3.480.300 - Rp5.716.000

- Golongan XII: Rp3.627.500 - Rp5.957.800

- Golongan XIII: Rp3.781.000 - Rp6.209.800

- Golongan XIV: Rp3.940.900 - Rp6.472.500

- Golongan XV: Rp4.107.600 - Rp6.746.200

- Golongan XVI: Rp4.281.400 - Rp7.031.600

- Golongan XVII: Rp4.462.500 - Rp7.329.000

Baca Juga: Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK 2024 Tahap 2 Terbaru, Kapan Bisa Cetak Kartu Peserta Ujian?

Tunjangan PPPK

Tidak hanya mendapatkan gaji, PPPK juga akan memperoleh beberapa jenis tunjangan, yakni:

1. Tunjangan keluarga

2. Tunjangan pangan

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X