PORTALOKA.ID - Lebaran Idul Fitri 2025 akan segera tiba.
Polres Klaten, Jawa Tengah membuka layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang akan bepergian selama libur Lebaran Idul Fitri 2025.
Layanan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi warga yang meninggalkan kendaraannya dalam jangka waktu tertentu.
Penitipan kendaraan dapat dilakukan di Mako Polres Klaten maupun di 26 Mako Polsek jajaran.
Baca Juga: Dibuka Fungsional, Tol Jogja-Solo Segmen Klaten-Prambanan Gratis Saat Mudik Lebaran Idul Fitri 2025
Masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan cukup memenuhi beberapa persyaratan.
Yakni fotokopi STNK kendaraan yang dititipkan, fotokopi KTP, mengisi buku register penitipan, serta menerima bukti penitipan dari personel Polsek.
"Program ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga keamanan kendaraan saat mereka bepergian selama libur Lebaran," Kapolres Klaten AKBP Nur Cahyo.
Masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini demi menghindari potensi tindak kejahatan seperti pencurian kendaraan bermotor di rumah yang ditinggalkan.
"Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas penitipan kendaraan ini agar merasa lebih tenang saat mudik atau bepergian."
"Dengan menitipkan kendaraan di Polres atau Polsek, keamanannya lebih terjamin," tuturnya.
Polres Klaten juga akan melaksanakan patroli di wilayah permukiman yang ditinggalkan pemiliknya untuk mudik.
Artikel Terkait
Ratusan Keluarga di Desa Ponggok Polanharjo Klaten Dapat THR Sembako Senilai Rp 200 Ribu Jelang Lebaran Idul Fitri 2025
Polisi Gagalkan 3 Aksi Tawuran saat Operasi Pekat di Klaten, 10 Pelaku Dibina di Pondok Pesantren
Polres Klaten Musnahkan 1.510 Miras, 72.308 Petasandan Narkoba Hasil Operasi Pekat
MULAI HARI INI! Jalan Tol Solo-Jogja Segmen Klaten–Prambanan dan Prambanan–Tamanmartani Dibuka Fungsional Mudik Lebaran Idul Fitri 2025
Dibuka Fungsional, Tol Jogja-Solo Segmen Klaten-Prambanan Gratis Saat Mudik Lebaran Idul Fitri 2025