Sabtu, 18 Juli 2026

Dibuka Fungsional, Tol Jogja-Solo Segmen Klaten-Prambanan Gratis Saat Mudik Lebaran Idul Fitri 2025

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Senin, 24 Maret 2025 | 13:15 WIB
Jalan Tol Solo-Jogja segmen Klaten-Prambanan dioperasikan secara fungsional saat momen Mudik Lebaran Idul Fitri 2025 mulai Senin, 24 Maret 2025. (BPMI Setpres/Muchlis Jr)
Jalan Tol Solo-Jogja segmen Klaten-Prambanan dioperasikan secara fungsional saat momen Mudik Lebaran Idul Fitri 2025 mulai Senin, 24 Maret 2025. (BPMI Setpres/Muchlis Jr)

PORTALOKA.ID - Jalan Tol Solo-Jogja segmen Klaten-Prambanan dioperasikan secara fungsional saat momen Mudik Lebaran Idul Fitri 2025 mulai Senin, 24 Maret 2025.

Jalan Tol Jogja-Solo Ruas Klaten-Prambanan belum berbayar atau gratis saat momen mudik lebaran 2025.

Namun, para pengguna tetap harus melakukan tapping untuk membayar transaksi di ruas yang dilewati sebelumnya.

"Klaten-Prambanan belum bertarif."

"Tapi pengguna jalan tetap harus nge-tap untuk transaksi yang di ruas sebelumnya," kata Direktur Utama PT Jasamarga Jogja-Solo (JMJ), Rudy Hardiansyah, Jumat, 21 Maret 2025.

Baca Juga: Ini Persiapan Jasamarga Transjawa Tol Hadapi Arus Mudik Lebaran Idul Fitri 2025

Ruas Klaten-Prambanan dibuka 24 jam jika sewaktu-waktu diperlukan untuk mengurai kepadatan arus lalu saat arus mudik dan balik Lebaran.

Jalan tol segmen Klaten-Prambanan siap dilintasi untuk 2 jalur karena rambu-rambu lalu lintas sudah dipasang.

 

Panjang ruas tol Solo-Jogja segmen Klaten-Prambanan sepanjang 8,6 km.

"Kami sampaikan tetap akan dibuka tapi statusnya masih jalan fungsional,” kata Direktur Utama PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ), Rudy Hardiansyah, Sabtu, 22 Maret 2025.

Baca Juga: Gratis! Warga Bogor Bisa Titip Kendaraan dan Rumah ke Polisi dan TNI, Mudik Lebaran Idul Fitri Jadi Aman dan Nyaman

Sementara itu, tol fungsional Prambanan-Tamanmartani masih dalam proses pembangunan sehingga dibuka hanya untuk 1 jalur.

Kecepatan kendaraan pun dibatasi maksimal 40 km/jam.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X