Berikut ini poin-poin perubahan dalam UU TNI baru:
Baca Juga: Prabowo Umumkan Waktu Pencairan THR dan Gaji ke-13 Bagi ASN, PPPK, TNI-Polri, Hakim, dan Pensiunan
- Pasal 3
Pada UU TNI lama, Pasal 3 berbunyi, "Dalam kebijakan dan strategi pertahanan serta dukungan administrasi, TNI berada di bawah koordinasi Departemen Pertahanan."
Namun, pada UU TNI baru diubah menjadi:
Kebijakan dan strategi pertahanan serta dukungan administrasi yang berkaitan dengan aspek perencanaan strategis, TNI berada dalam koordinasi Kementerian Pertahanan.
- Pasal 7
Pada Pasal 7 UU TNI baru, terdapat 2 tugas baru TNI dalam operasi militer selain perang dari yang sebelumnya sebanyak 14 kini menjadi 16.
Baca Juga: Prabowo Beri Pengarahan kepada 1004 Komandan Satuan TNI di Istana Bogor, Disambut Mars TNI
- Pasal 47
Perubahan Pasal 47 terkait jabatan TNI aktif di kementerian/lembaga sipil yang paling menjadi sorotan masyarakat.
Berdasarkan Pasal 47 Ayat (1) UU TNI lama, disebutkan bahwa prajurit TNI hanya bisa menduduki jabatan sipil setelah mundur atau pensiun sebagai TNI aktif.
Sedangkan pada UU TNI baru, poin tersebut berubah.
Dalam UU TNI baru disebutkan TNI aktif dapat menjabat di 14 kementerian/lembaga di antaranya:
Baca Juga: Buronan Pelaku Penganiayaan Personel TNI AD dan Istrinya di Kupang NTT Akhirnya Berhasil Ditangkap
Artikel Terkait
Bolu Tape Cocok Jadi Sajian Spesial Lebaran Idul Fitri 2025, Bikin Kumpul Keluarga Makin Hangat dan Menyenangkan, Cek Resepnya di Sini
Menu Buka Puasa Ramadhan Ayam Crispy Saos Madu Bawang, Bikinnya Gampang Auto Makan Lahap, Ceh Resepnya di Sini
Resep Gulai Ikan Kakap Merah, Hidangan Berprotein dan Lezat untuk Menu Buka Puasa Ramadan
Tukang Becak Korban Aksi Balap Liar 2 Pemuda di Bukateja Purbalingga Diberi Becak Baru oleh Kapolres
Sehari Tak Pulang, Lansia Ditemukan Tewas di Kolam Ikan Bojanegara Padamara Purbalingga
Pengendara Motor Roda Tiga Meninggal Dunia Usai Hantam Tunggak Pohon di Ngaglik Sleman Yogyakarta
Penemuan Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Teluk Maumere Sikka, Diduga Terseret Arus
Resep Opor Ayam Putih, Menu Lebaran Spesial Favorit Keluarga ala Chef Devina