PORTALOKA.ID - Sebanyak 5 pasangan bukan suami istri diamankan polisi Polres Kebumen, Jawa Tengah.
Saat itu, mereka sedang berada di dalam kamar hotel.
Polisi melaksanakan kegiatan rutin yang dioptimalkan (KRYO) dengan sasaran penyakit masyarakat (Pekat) pada Sabtu malam, 15 Maret 2025.
Kapolres Kebumen, AKBP Eka Baasith Syamsuri melalui Kabagops Kompol Setiyoko menjelaskan 5 pasangan tersebut diamankan setelah petugas dari Satsamapta Polres Kebumen menggelar operasi.
Baca Juga: Pria di Mengkowo Kebumen Diciduk Polisi Gegara Kasus Sabu, Pelaku Pakai Narkoba Sejak 2014
Mereka tidak bisa menunjukkan bukti sah sebagai pasangan suami istri saat pemeriksaan di lokasi.
"Kegiatan ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman, terutama menjelang bulan Ramadhan," ujar Kompol Setiyoko.
Kelima pasangan tersebut diamankan di 4 hotel yang berbeda di wilayah Kabupaten Kebumen.
Setelah dilakukan pendataan, mereka diberikan pembinaan dan diimbau untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di masa depan.
Baca Juga: Pemuda Nekat Maling 3 Kg Gula Merah di Desa Argopeni Kebumen, Begini Endingnya
Dalam kegiatan KRYO yang sama, Satsamapta Polres Kebumen juga berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai jenis dari beberapa tempat di wilayah Kecamatan Kebumen dan Sruweng.
Polres Kebumen memeriksa 3 penjual minuman keras yang terlibat dalam peredaran minuman memabukan itu.
Polres Kebumen mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan, terutama menjelang bulan suci Ramadhan.
Artikel Terkait
IRT Congkel Bifet Pakai Obeng Curi Uang dan Perhiasan Tetangga di Prembun Kebumen, Digadaikan Lalu untuk Bayar Utang
5 Pasangan Bukan Suami Istri Diamakankan Polisi Polres Kebumen di Hotel dan Kamar Kos dalam Kegiatan Rutin KRYO
Diberdayakan BRI, UMKM Handicraft Asal Kebumen Sukses Gaungkan Produk Alam Indonesia di Dunia
Pria di Mengkowo Kebumen Diciduk Polisi Gegara Kasus Sabu, Pelaku Pakai Narkoba Sejak 2014
Pemuda Nekat Maling 3 Kg Gula Merah di Desa Argopeni Kebumen, Begini Endingnya