Baca Juga: Cair Mulai 17 Maret 2025, Segini Besaran THR untuk ASN, TNI-Polri hingga Hakim
Kenaikan TPG bagi guru honorer belum inpassing ini berlaku mulai Januari 2025.
Sedangkan TPG untuk guru honorer inpassing tidak mengalami perubahan.
Namun, perlu diketahui TPG baik bagi guru honorer inpassing maupun reguler dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 5% bagi yang memiliki NPWP, dan 6% bagi yang tidak
memiliki NPWP.
Jadwal Pencairan TPG Guru Madrasah
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) memastikan TPG bagi guru madrasah akan segera cair.
Hal itu sebagaimana disampaikan dalam surat Dirjen Pendis Kemenag Nomor B-74/DJ.I/Dt.I.II/HM.00/03/2025.
Mengacu pada surat tersebut pencairan TPG akan dilakukan paling lambat 24 Maret 2025.***
Artikel Terkait
Ide Menu Sahur Puasa Ramadhan 2025 yang Sat Set Nasi Uduk Magicom, Enak Gurih Bikin Lahap, Cek Resepnya di Sini Bun!
4 Fakta Kecelakaan Motor Tertabrak Mobil Depan ISI Yogyakarta, Pengendara Motor Penyebab Korban Jatuh Belum Diketahui Identitasnya
Doa saat Membayar Zakat Fitrah Lebaran Raya Idu Fitri 2025 Lengkap dengan Tulisan Arab, Latin dan Artinya
Ide Hampers Barang Lebaran Idul Fitri 2025 yang Cocok Dikirim untuk Keluarga dan Sahabat, Menarik dan Berkesan Meski Dana Ekonomis
Resep Carang Gesing, Menu Takjil Buka Puasa Ramadan, Bahan Ekonomis Hanya Pisang dan Roti Tawar
Pemotor Asal Klaten Tewas Usai Adu Banteng dengan Truk di Condongcatur Sleman Yogyakarta
Gelapkan 60 HP Milik Toko di Singosaren Solo, Wanita Asal Wonogiri Diciduk Polisi, Kerugian Mencapai Ratusan Juta
Gibran Ungkap Prabowo sudah Punya Solusi untuk CPNS dan PPPK yang Terlanjur Resign dari Tempat Kerja Lama
5 Ketentuan Pencairan THR Pensiunan yang Disalurkan Taspen Mulai 17 Maret 2025
Gerakan Pangan Murah Diserbu Masyarakat Ciamis, Rahasianya Harga di Bawah Pasar