SURAKARTA, PORTALOKA.ID - Seorang pemuda asal Sragen berinisial RW (20) diamankan pihak kepolisian Polresta Surakarta usai dilaporkan atas dugaan tindak pidana persetubuhan dan kekerasan terhadap anak di bawah umur.
Pemuda tersebut nekat menghamili dan melakukan kekerasan terhadap pacarnya berinisial SN (16).
Pelaku ditangkap di kediamannya di Kecamatan Sambung Macan, Kabupaten Sragen pada 28 Februari 2025 lalu.
"Terduga ditangkap pada hari Jumat, 28 Februari 2025 sekitar pukul 10.30 WIB beralamat di Plumbon, Kecamatan Sambung Macan," ujar Wakapolresta Surakarta AKBP Sigit dalam konferensi pers di Mapolresta Surakarta, Selasa, 11 Maret 2025.
AKBP Sigit mengungkap modus pelaku menyetubuhi korban hingga hamil.
Dikatakan AKBP Sigit, pelaku menyetubuhi korban dengan modus memacarinya.
Awal mula perkenalan keduanya yakni melalui media sosial TikTok.
"Korban sering kali menyaksikan tersangka yang live hingga keduanya berkenalan serta menjalin hubungan asmara," ungkapnya.
Dari TikTok kemudian lanjut di WhatsApp hingga akhirnya keduanya berpacaran.
Selama menjalin hubungan pacaran itulah, pelaku melancarkan aksinya.
"Modus tersangka kenal dengan korban melalui TikTok dan lanjut di WhatsApp dan berpacaran."
"Kemudian tersangka mengajak korban melakukan persetubuhan dengan bujuk rayu karena statusnya berpacaran."
Artikel Terkait
Kebakaran Dapur Rumah di Kalimanah Wetan Purbalingga, Diduga dari Pembakaran Barang Bekas Lalu Ditinggal Pergi
Seorang Pria Dibekuk Polres Subang Gegara Aksi Penambangan Tanpa Izin di Tanjungan Rancaasih, Terancam 5 Tahun Penjara
Sedang di Gubuk Sawah, Kakek 80 Tahun Tertimbun Tanah Longsor di Desa Galuh Timur Brebes, Tim SAR Lakukan Pencarian
Puasa Ramadhan, Harga Bawang Merah di Pasar Tradisional Gayamprit Klaten Tembus Rp 60 Ribu per Kilogram
Bus Mira Tabrak Bokong Truk di Jalan Adisutjipto Sleman Yogyakarta, 1 Orang Meninggal Dunia dan 2 Terluka
Hadiri Agenda Rutin Jaringan Pemred Promedia, KAI Sampaikan Kesiapan Operasi Mudik Lebaran 2025
Sudah 30 Personel Damkar Dikerahkan, Pemadaman Kebakaran 3 Gerbong Kereta Api di Stasiun Tugu Yogyakarta Masih Terkendala, Apa Penyebabnya?
Pemuda Nekat Maling 3 Kg Gula Merah di Desa Argopeni Kebumen, Begini Endingnya