Baca Juga: Apa Syarat Agar Driver Ojek Online Gojek dan Grab Dapat THR? Cek di Sini
Program jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan utama bagi Pekerja BPU, termasuk JKK yang menanggung biaya pengobatan dan santunan bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja, JKM yang memberikan santunan bagi keluarga pekerja yang meninggal dunia, serta JHT yang menyediakan dana hari tua bagi pekerja agar memiliki jaminan finansial di masa depan.
Dengan kolaborasi erat antara BRI dan BPJS Ketenagakerjaan, perlindungan sosial bagi pekerja informal semakin terjangkau dan mudah diakses.
BRI dan BPJS Ketenagakerjaan terus mempercepat pendaftaran kepesertaan melalui program joint marketing dengan AgenBRILink sebagai ujung tombak.
Inisiatif ini bertujuan agar semakin banyak pekerja informal yang terlindungi oleh jaminan sosial. Muhammad Candra Utama menekankan, “Keberhasilan Pak Narsun menjadi bukti konkret bahwa pendekatan berbasis komunitas dan sinergi strategis dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja informal di seluruh Indonesia.”
Deputi Kepesertaan Program Khusus dan Keagenan BPJS Ketenagakerjaan I Putu Wiradana, turut mengapresiasi pencapaian ini.
“Semangat dan kegigihan Narsun patut menjadi inspirasi bagi seluruh AgenBRILink di Indonesia. Dengan semakin luasnya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, semakin banyak pekerja informal yang dapat Kerja Keras Bebas Cemas dan menikmati hari tua yang lebih terjamin,” ujarnya.
Keberhasilan Narsun diharapkan dapat menjadi pemacu semangat bagi seluruh AgenBRILink untuk lebih aktif dalam mengedukasi dan mendaftarkan pekerja informal ke dalam jaminan sosial.
Dengan semakin banyaknya AgenBRILink yang berkontribusi, semakin besar pula dampak positif yang dirasakan oleh masyarakat pekerja.
BRI, BPJS Ketenagakerjaan, dan AgenBRILink berkomitmen untuk terus memperluas cakupan perlindungan sosial di seluruh pelosok negeri.
Baca Juga: Dukung Regulasi Baru DHE SDA, BRI Optimalkan Devisa Ekspor dan Perkuat Stabilitas Ekonomi
Langkah ini tidak hanya meningkatkan kesejahteraan pekerja informal, tetapi juga memperkuat ekonomi nasional dengan menciptakan masyarakat yang lebih tangguh dan terlindungi.***
Artikel Terkait
4 Fakta Kecelakaan Mobil Boks di Jalan Padjajaran Sleman, Sopir Terluka dan Terungkap Kondisinya
MAAF! Pengangkatan PPPK Ditunda hingga Maret 2026, Bagaimana Nasib Gaji Honorer? Simak SE MenPAN RB Berikut
Bacaan Niat Zakat Fitrah Lengkap untuk Diri Sendiri dan Keluarga Beserta Syaratnya
3 Tanggapan Ridwan Kamil usai Rumahnya Digeledah KPK Terkait Perkara di BJB
5 Menit Jadi! Resep Nuget Cabe Garam, Ide Menu Sahur Praktis ala Chef Devina
Inspirasi Menu Buka Puasa: Resep Kari Ayam Kentang Wortel ala Chef Rudy Choirudin