Minggu, 19 Juli 2026

Bacaan Niat Zakat Fitrah Lengkap untuk Diri Sendiri dan Keluarga Beserta Syaratnya

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Selasa, 11 Maret 2025 | 17:35 WIB
Ilustrasi - Niat zakat fitrah lengkap dengan syarat dan dalilnya (Freepik/freepik)
Ilustrasi - Niat zakat fitrah lengkap dengan syarat dan dalilnya (Freepik/freepik)

PORTALOKA.ID - Zakat fitrah adalah salah satu dari lima rukun Islam.

Zakat adalah membayarkan sejumlah harta tertentu kepada yang berhak menerima sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hukum zakat fitrah adalah wajib bagi setiap muslim yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu.

Dikutip dari laman BAZNAS Kota Yogyakarta, hukum zakat ini didasarkan pada dalil-dalil dari Al-Quran dan Hadits, di antaranya:

Baca Juga: Dukung Regulasi Baru DHE SDA, BRI Optimalkan Devisa Ekspor dan Perkuat Stabilitas Ekonomi

- Firman Allah SWT dalam surat Al-Baqarah ayat 43: “Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku’”

- Firman Allah SWT dalam surat At-Taubah ayat 103: “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”

- Hadits Nabi SAW yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim: “Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya, mendirikan shalat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan dan haji ke Baitullah bagi yang mampu.”

- Hadits Nabi SAW yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim: “Barangsiapa yang diberi harta oleh Allah lalu ia tidak menunaikan zakatnya, maka pada hari kiamat hartanya itu akan dijadikan seekor ular besar yang berbisa yang akan melilit lehernya, kemudian ular itu akan menggigit kedua pipinya sambil berkata: Aku hartamu, aku simpananmu.”

Baca Juga: Inilah Besaran Zakat Fitrah 2025 di Semua Kabupaten dan Kota se-Jawa Barat

Syarat Zakat Fitrah

Syarat-syarat zakat adalah sebagai berikut:

1. Beragama Islam

2. Orang merdeka (bukan budak)

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X