PORTALOKA.ID – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI menyatakan dukungan penuh terhadap implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025, yang mewajibkan eksportir sektor sumber daya alam (SDA) untuk menempatkan 100% Devisa Hasil Ekspor (DHE) di perbankan dalam negeri selama minimal 12 bulan.
Direktur Bisnis Wholesale dan Kelembagaan BRI, Agus Noorsanto menegaskan bahwa sebagai perusahaan BUMN, BRI siap mengakomodasi kebijakan ini dengan menyediakan berbagai layanan perbankan yang mendukung eksportir dalam menyimpan dan mengelola dana DHE secara optimal.
"Regulasi ini memberikan dampak positif terhadap sistem keuangan nasional serta membuka peluang bagi sektor perbankan untuk lebih berkontribusi dalam pembangunan ekonomi. Dengan instrumen perbankan yang tepat, eksportir dapat menjaga kelangsungan bisnis mereka sekaligus berkontribusi terhadap perekonomian nasional," jelasnya.
BRI pun optimis bahwa kebijakan ini dapat meningkatkan likuiditas dalam negeri, memperkuat ketahanan ekonomi, serta mengurangi ketergantungan terhadap modal asing.
Baca Juga: Renyah dan Lumer di Mulut, Resep Lumpia Ayam Saus Telur Asin untuk Menu Takjil Buka Puasa Ramadan
Dengan adanya kewajiban penempatan DHE di perbankan nasional, dana yang sebelumnya ditempatkan di luar negeri dapat dimanfaatkan untuk mendukung investasi dan pembangunan sektor riil dalam negeri.
Selain itu, peningkatan simpanan valas di perbankan nasional juga akan memberikan dampak positif terhadap stabilitas nilai tukar rupiah, yang pada akhirnya akan memperkuat daya saing ekonomi Indonesia di pasar global.
Adapun, sebagai bentuk dukungan konkret terhadap kebijakan ini, BRI menawarkan berbagai produk dan layanan perbankan yang mempermudah eksportir dalam mengelola DHE yang di antaranya adalah sebagai berikut:
1. Rekening Valas Khusus DHE & Instrumen Penempatan Dana DHE, memberikan fleksibilitas bagi eksportir dalam pengelolaan dana, termasuk sebagai appointed bank atas penempatan dana valas ke Bank Indonesia.
Baca Juga: Tumis Tauge Tauco, Masakan Sat-set untuk Hidangan Menu Buka Puasa dan Sahur, Ini Dia Resepnya
2. Transaksi Konversi Valas & Hedging, memfasilitasi kebutuhan eksportir dalam konversi mata uang dan lindung nilai untuk mengurangi risiko fluktuasi nilai tukar.
3. Fasilitas Pembiayaan Berbasis DHE, membantu eksportir memperoleh likuiditas untuk membiayai kegiatan operasional mereka.
4. Fasilitas Trade Finance , mempermudah masabah dalam menjalankan kegiatan ekspor.
5. Layanan transaksi melalui Qlola by BRI, untuk mendukung transaksi nasabah melalui single platform.
Artikel Terkait
Dukung Asta Cita Pemerintah, BRI Kembali Gelar Program Desa BRILian 2025 dalam Membangun dan Memberdayakan Desa
BRI Peduli Gerak Cepat Salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak Banjir Jabodetabek
Butuh Bayar Kontrakan, 2 Remaja Penganguran di Bandar Lampung Gagal Rampok Pegawai BRI Link Gegara Ditabrak Mobil saat Hendak Kabur
BRI Komitmen Dukung Liga Kompas U-14, Siapkan Bintang Muda ke Gothia Cup 2025 di Swedia
BRI Peduli Sediakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di 52 Titik di Seluruh Indonesia untuk Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
BRI dan Blue Bird Perkuat Kerjasama Hadirkan Solusi Keuangan Digital untuk Pengemudi
Bukti Keberpihakan Nyata untuk UMKM dan Ekonomi Rakyat, BRI Berhasil Salurkan KUR Rp27,72 Triliun hingga Februari 2025
Pastikan Kebutuhan Uang Tunai untuk Lebaran, BRI Siapkan Rp32,8 Triliun Khusus Masyarakat Terpenuhi Hingga Pelosok
BRI Group Berbagi 100.000 Paket Sembako di Bulan Ramadhan, Bantu Perkuat Ketahanan Sosial Masyarakat
BRI Hadirkan Mudik Gratis 2025, Berangkatkan 8.482 Pemudik ke Jawa dan Sumatera