Minggu, 19 Juli 2026

Prabowo Tegaskan THR Karyawan Swasta, BUMN, BUMD Cair Paling Lambat H-7 Lebaran

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Senin, 10 Maret 2025 | 21:10 WIB
Ilustrasi - Prabowo minta THR karyawan swasta, BUMN dan BUMD cair paling lambat H-7 Lebaran (unsplash.com/ Mufid Majnun)
Ilustrasi - Prabowo minta THR karyawan swasta, BUMN dan BUMD cair paling lambat H-7 Lebaran (unsplash.com/ Mufid Majnun)

PORTALOKA.ID - Presiden RI Prabowo Subianto memastikan tunjangan hari raya (THR) bagi pekerja swasta, BUMN dan BUMD diberikan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri 1446 H.

Hal tersebut disampaikan Prabowo melalui keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 10 Maret 2025.

"Saya memeninta agar pemberian THR bagi pekerja swasta, BUMN dan BUMD diberi paling lambat 7 hari sebelum hari raya Idulfitri," kata Prabowo.

Baca Juga: MenPAN RB Pastikan Gaji ke-13 dan THR Bagi PPPK Cair di Tahun 2025, Segini Besarannya!

Selain itu, Prabowo juga menyampaikan perhatian pemerintah kepada kurir dan pengemudi transportasi online.

Ia juga meminta perusahaan yang menaungi para pengemudi online untuk memberikan bonus hari raya kepada para pekerjanya.

"Tahun ini pemerintah menaruh perhatian khusus kepada pengemudi dan kurir online yang telah memberi kontribusi yang penting dalam mendukung pelayanan transportasi dan logistik di Indonesia," tuturnya.

Baca Juga: Jangan Lupa Cek Rekening, Ini Jadwal Pencairan THR PNS 2025

Prabowo berharap kebijakan yang akan dirinci Kementerian Ketenagakerjaan ini kemudian dapat membuat para pengemudi online merayakan lebaran dengan baik.

"Semoga dengan kebijakan ini para pengemudi online meraskan libur, mudik dan Idulfitri dalam keadaan yang baik," jelas Prabowo.***

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X