Rabu, 2 September 2026

2 Orang Ditangkap Polres Sukabumi Kota Gegara Kasus Peredaran Obat Keras Terbatas, Polisi Sita Puluhan Ribu Butir Obat

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Kamis, 6 Maret 2025 | 10:12 WIB
Polres Sukabumi Kota Berhasil Ungkap Peredaran Obat Keras Terbatas Amankan Dua Tersangka, Sita Puluhan Ribu Butir Obat. (tribratanews.jabar.polri.go.id)
Polres Sukabumi Kota Berhasil Ungkap Peredaran Obat Keras Terbatas Amankan Dua Tersangka, Sita Puluhan Ribu Butir Obat. (tribratanews.jabar.polri.go.id)

Baca Juga: Polres Klaten Ungkap Kasus Narkoba Berkedok Warung Sembako, Jual Pil Koplo ke Pelajar di Bawah Umur

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Tenda Sukendar mengatakan pihaknya akan terus meningkatkan upaya preemtif dan preventif.

Selain itu juga penegakan hukum terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba (narkotika dan obat-obatan) untuk mewujudkan Kota Sukabumi yang sehat dan kondusif.

"Dari pengungkapan kasus peredaran obat keras terbatas ini tentunya kami akan terus meningkatkan upaya preemtif dan preventif disertai penegakan hukum yang tegas."

"Diharapkan dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan narkotika maupun obat berbahaya,” ucap AKP Tenda Sukendar, dikutip Kamis, 8 Maret 2025. ***

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X