Baca Juga: Polres Klaten Ungkap Kasus Narkoba Berkedok Warung Sembako, Jual Pil Koplo ke Pelajar di Bawah Umur
Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Tenda Sukendar mengatakan pihaknya akan terus meningkatkan upaya preemtif dan preventif.
Selain itu juga penegakan hukum terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba (narkotika dan obat-obatan) untuk mewujudkan Kota Sukabumi yang sehat dan kondusif.
"Dari pengungkapan kasus peredaran obat keras terbatas ini tentunya kami akan terus meningkatkan upaya preemtif dan preventif disertai penegakan hukum yang tegas."
"Diharapkan dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan narkotika maupun obat berbahaya,” ucap AKP Tenda Sukendar, dikutip Kamis, 8 Maret 2025. ***
Artikel Terkait
Dugaan KDRT Suami Siri Paksa Istri untuk Aborsi, Polres Sukabumi Masih Selidiki
Gegara Senggolan, Pemuda Nekat Tikam Pengendara Honda Beat Street hingga Rusak Mobil Mitsubishi Xpander di Cisaat Sukabumi
SPBU di Sukabumi Rugikan Konsumen Rp1,4 Miliar Per Tahun, Begini Modusnya
Bareskrim Polri Ungkap Praktik Kecurangan SPBU di Sukabumi, Akibatkan Kerugian Konsumen hingga Rp1,4 Miliar Per Tahun
Viral Aksi Heroik Polisi Gagalkan Wanita Hendak Akhiri Hidup di Sukabumi Gegara Masalah Asmara, Dapat Apresiasi dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi