Syarat dan Cara Pendaftaran Desa BRILiaN 2025
Program ini terbuka bagi desa yang memenuhi kriteria berikut:
- Belum pernah mengikuti Program Desa BRILiaN.
- BUMDesa memiliki unit usaha yang aktif dan produktif serta bersedia menjadi AgenBRILink BUMDesa.
- BUMDesa memiliki rekening simpanan BRI.
- Memiliki Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades)
- Mengisi Form Kesediaan Keikutsertaan yang ditandatangani oleh Kepala Desa dan perwakilan peserta desa lainnya.
Baca Juga: Catat! Syarat Usia Daftar SPMB 2025, Segini Usia Minimal Masuk TK dan SD
Peserta Program Pemberdayaan Desa BRILiaN
Program ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan desa, di antaranya:
1. Kepala Desa atau perangkat desa
2. Direktur dan Pengurus BUMDesa
3. Perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) atau tokoh masyarakat
4. Perwakilan kelompok usaha (klaster)
5. Pelaku usaha muda (Karang Taruna, Pokdarwis, dan lainnya)
Artikel Terkait
Layanan Perbankan Optimal dan Tata Kelola yang Baik Jadi Fondasi Resiliensi Kinerja BRI
Pengusaha UMKM Rajut Tembus Pasar Ekspor Berkat UMKM EXPO(RT) BRI
BRI Menanam: Grow and Green Bangun Kesadaran Jaga Kelestarian Ekosistem Laut dan Tingkatkan Pendapatan Nelayan
Presiden Prabowo Resmikan Layanan Bank Emas Pegadaian, BRI Group Semakin Optimis Perkuat Ekonomi Nasional
Rahasia Dibalik Keberhasilan Abon Cap Koki, Mengikuti BRI UMKM EXPO(RT) Hingga Tembus Pasar Internasional
Di Tengah Dinamika Pasar, BRI Lebih Fokus Pada Pengelolaan Risiko Jangka Panjang
Bank Emas Pegadaian Diluncurkan, Direktur Utama BRI Sebut Jadi Sumber Pertumbuhan Baru
Dukung Pembangunan Sektor Infrastruktur Tanah Air, BRI Berikan Fasilitas Kredit Kepada Indonesia Infrastructure Finance (IIF)
BRI Dukung Pembalap Muda Bertalenta Mario Aji di Ajang Moto2
BRI Terus Kembangkan Layanan Wealth Management, Luncurkan Private Signature Outlet Kedua di Surabaya