Minggu, 19 Juli 2026

Wanita Bobol Rumah Mantan Majikan Curi 76 Gram Emas-Uang Rp 20 Juta saat Sholat Tarawih, Pelaku Sempat Dipecat Gegara Banyak Barang Hilang

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Selasa, 4 Maret 2025 | 08:46 WIB
Seorang wanita nekat melakukan pencurian dengan pemberatan membobol rumah mantan majikannya.  (tribratanews.jabar.polri.go.id)
Seorang wanita nekat melakukan pencurian dengan pemberatan membobol rumah mantan majikannya. (tribratanews.jabar.polri.go.id)

Baca Juga: Unboxing Kado Spesial dari Megawati untuk Pernikahan Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid, Mirip dengan Hadiah dari Jokowi dan Iriana? Ini Isinya

"Dari hasil pengembangan pada hari Minggu, 2 Maret 2025 sekira pukul 22.00 WIB, kami berhasil menangkap pelaku di Desa Karangmulya, Kecamatan Kandungora, Kabupaten Garut," kata AKP Joko Prihatin, dikutip Selasa, 4 Februari 2025.

SA pernah bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) selama 6 bulan di rumah tersebut.

Sekitar 3 bulan yang lalu, SA diberhentikan gegara banyak barang yang hilang.

Namun, saat itu pemilik tak bisa apa-apa karena tidak ada bukti.

Baca Juga: Thoriq Halilintar dan Aaliyah Massaid Tersenyum Buka Kotak Merah Kado Pernikahan dari Jokowi dan Iriana: Terimakasih Bapak Ibu

Akibat dari kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 111.200.000.

Kepada polisi, SA mengakui perbuatannya.

SA dijerat polisi dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

"Ancaman hukumannya 7 tahun penjara," ucap AKP Joko Prihatin.

Baca Juga: Kolam Renang Terepic di Karawang! Taman Hud-Hud Cocok untuk Tempat Liburan Keluarga, Bisa Main ATV hingga Ada Mini Zoo

Polres Garut menghimbau pada masyarakat agar selalu memastikan rumah dalam keadaan terkunci dan aman saat berpergian. ***

 

 

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X