Minggu, 19 Juli 2026

Wanita Bobol Rumah Mantan Majikan Curi 76 Gram Emas-Uang Rp 20 Juta saat Sholat Tarawih, Pelaku Sempat Dipecat Gegara Banyak Barang Hilang

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Selasa, 4 Maret 2025 | 08:46 WIB
Seorang wanita nekat melakukan pencurian dengan pemberatan membobol rumah mantan majikannya.  (tribratanews.jabar.polri.go.id)
Seorang wanita nekat melakukan pencurian dengan pemberatan membobol rumah mantan majikannya. (tribratanews.jabar.polri.go.id)

PORTALOKA.ID - Seorang wanita nekat melakukan pencurian dengan pemberatan.

Peristiwa itu terjadi di Kampung Jangkurang, Desa Jangkurang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Pelaku adalah SA (41), warga Desa Karangmulya, Kecamatan Kandungora, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

SA ditangkap polisi gegara membobol rumah mantan majikannya.

Baca Juga: Ajak Anak Memacu Adrenalin di Wisata Brintik River Side Kebonarum Klaten, Cuma Rp 10 Ribu Bikin Happy dan Ketagihan

Ia mencuri perhiasan emas dan uang yang ada di dalam rumah itu.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin menjelaskan kejadian bermula ketika korban sedang melaksanakan ibadah tarawih di Masjid Jami Miftahul Huda.

Lalu, saudara korban langsung memberi tahu kalau di rumahnya ada maling.

Sampai di rumah, korban langsung memeriksa ke dalam kamar.

Baca Juga: Warga Terdampak Angin Ribut di Jambukulon Ceper Klaten Dapat Bantuan Semen dan Paket Lampu Penerangan Jalan dari Polres Klaten

Ternyata, emas berbentuk gelang sebanyak 2 buah seberat 76 gram yang berada di dalam lemari sudah tidak ada.

Selain itu, uang tunai Rp 20 juta tersimpan dalam tas yang tergantung di dekat lemari juga raib.

Korban lalu melaporkan kejadian itu ke polisi.

"Setelah menerima laporan kami langsung mendatangi TKP beserta mengumpulkan informasi."

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X