Dengan demikian, bagi yang ingin mandiri atau yang tidak memenuhi kriteria untuk bekerja di perusahaan lain, dapat tetap produktif.
"Tidak kalah penting agar desk tenaga kerja kita efektifkan kembali, artinya hak mereka, THR, pesangon itu kita koordinasi dengan kurator, mereka kan masih muter terkait aset, kita komunikasikan sehingga terpenuhi," pungkas Ahmad Luthfi.
Pemerintah provinsi Jawa Tengah berusaha membantu agar dampak sosial yang dirasakan tidak terlalu berlebihan.
Pihak pemerintah provinsi Jawa Tengah sudah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten Sukoharjo. ***
Artikel Terkait
Penyelewengan BBM Subsidi di Kolaka Terbongkar, Negara Rugi Hingga Rp105 M
Perempuan di Polokarto Sukoharjo Jadi Korban Percobaan Pembunuhan Kakak Iparnya, Diduga karena Cemburu
Guru Madrasah Akhirnya Bisa Tersenyum, Hilal Pencairan TPG Sudah Terlihat, Ini Jadwalnya
Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah PPPK 2024 Tahap 2 Selesai Diumumkan, Kapan Seleksi Kompetensinya? Ini Jadwal Terbaru dari BKN
Olahan Ayam Paling Enak: Resep Ayam Goreng Bumbu Kuning ala Chef Martin Praja, Inspirasi Menu Sahur Praktis
Resep Risoles Ragout Ayam ala Chef Devina, Garing Lembut dan Lumer di Mulut, Bisa Buat Takjil
Tersandung Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah, Segini Harta Kekayaan Dirut Pertamina Patra Niaga
Virus ASF di Sikka NTT Meningkat, 11 Kecamatan Terdampak, 500 Babi Alami Kematian