Kamis, 4 Juni 2026

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tidak Tinggal Diam, Begini Upaya yang Dilakukan untuk Membantu Korban PHK PT Sritex

Photo Author
Nova Kurniawati, Portaloka
- Selasa, 4 Maret 2025 | 08:07 WIB
Pemprov Jateng tidak tinggal diam. Begini upaya yang dilalukan untuk membantu korban PHK PT Sritex.  (Jatengprov.go.id)
Pemprov Jateng tidak tinggal diam. Begini upaya yang dilalukan untuk membantu korban PHK PT Sritex. (Jatengprov.go.id)

SEMARANG, PORTALOKA.ID - Ribuan buruh di perusahaan tekstil PT. Sritex, Sukoharjo, Jawa Tengah, mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Menyikapi hal tersebut, pemerintah provinsi Jawa Tengah tidak tinggal diam, dengan melakukan beberapa langkah.

Langkah tersebut antara lain, menjembatani komunikasi BPJS Ketenagakerjaan dengan kurator, mencarikan lowongan pekerjaan, serta memberikan keterampilan wirausaha.

Hal itu dikatakan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, setelah memimpin rapat koordinasi kepala OPD dan BUMD, pada Senin, 3 Maret 2025.

Baca Juga: Prabowo Perintahkan Sejumlah Menteri Cari Solusi Bagi Buruh Sritex yang Terkena PHK agar Bisa Kerja Lagi

Pemerintah provinsi Jawa Tengah akan berusaha optimal, agar dampak sosial yang berkaitan dengan PHK tersebut tidak terlalu membebani pekerja.

"Yang paling cepat Kadisnakertrans kita sudah ke Jakarta, agar hak mereka terpenuhi terutama Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pemutusan Kerja, kita maksimalkan," tutur Ahmad Luthfi.

"Kita upayakan harus segera dibayarkan sebelum lebaran. Itu kewajiban BPJS (Ketenagakerjaan) Jakarta, namun kita upayakan membantu," lanjut Ahmad Luthfi.

Langkah lain untuk membantu korban PHK PT. Sritex adalah mencarikan lowongan pekerjaan.

Baca Juga: Kerahkan Empat Menteri Sekaligus untuk Selamatkan Sritex, Prabowo Dapat Apresiasi Serikat Buruh

Gubernur Jawa Tengah telah berkomunikasi dengan sembilan perusahaan yang berpotensi bisa menerima mantan pekerja PT. Sritex.

Beberapa perusahaan tersebut bergerak dalam berbagai bidang yang meliputi garmen, sepatu, dan rokok.

"Nanti HRD rapat dengan kita, agar mereka bisa ditampung. Kemarin informasi awal dia menyanggupi (mempekerjakan), yang penting usiany tidak lebih dari 45 tahun," jelas Ahmad Luthfi.

Selain itu, pihak pemerintah provinsi juga bekerja sama dengan Kementerian Tenaga Kerja, untuk memberikan keterampilan wirausaha bagi para mantan pekerja PT. Sritex.

Halaman:

Editor: Rohmana Kurniandari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X