Minggu, 19 Juli 2026

Gerebek Arena Sabung Ayam di Sikka, Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku dan Barang Bukti

Photo Author
- Sabtu, 1 Maret 2025 | 13:15 WIB
Sat Reskrim Polres Sikka berhasil menggerebek arena perjudian sabung ayam di belakang Pasar Wairkoja, Kecamatan Kewapante, Kabupaten Sikka, NTT.  (Tribratanews Sikka)
Sat Reskrim Polres Sikka berhasil menggerebek arena perjudian sabung ayam di belakang Pasar Wairkoja, Kecamatan Kewapante, Kabupaten Sikka, NTT. (Tribratanews Sikka)

SIKKA, PORTALOKA.ID - Tim Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sikka berhasil menggerebek arena perjudian sabung ayam di belakang Pasar Wairkoja, Kecamatan Kewapante, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Jumat, 28 Februari 2024 sekitar pukul 14.30 WITA. 

Dalam operasi ini, polisi mengamankan dua terduga pelaku, satu orang saksi, serta dua ekor ayam yang sudah mati dengan pisau masih terikat di kakinya.

Penggerebekan Berawal dari Laporan Warga

Aksi ini dilakukan setelah tim penyidik Sat Reskrim Polres Sikka menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas perjudian sabung ayam di lokasi tersebut. 

Baca Juga: Berhenti Mendadak, Supra Fit Diseruduk Mobil Toyota Rush di Jalan Raya Maumere-Larantuka Sikka, Begini Kondisi Pengendara Sepeda Motor

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Reskrim IPTU Dja'far Alwad Alkatiri, bersama KBO Reskrim, Kanit Buser, serta sejumlah anggota langsung bergerak ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penindakan.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati sekelompok orang sedang menyaksikan pertarungan ayam yang telah dimodifikasi dengan pisau taji.

Menyadari kehadiran polisi, sebagian besar peserta segera melarikan diri. 

Namun, petugas berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam praktik perjudian tersebut. Selain itu, dua ekor ayam yang telah mati juga turut disita sebagai barang bukti.

Baca Juga: Ditemukan Tinggal Kerangka, Siapa Sosok Mayat di Palue Sikka yang Dimakamkan Secara Katolik di Rumah Polisi?

Komitmen Polisi Berantas Perjudian

Kasat Reskrim Polres Sikka, IPTU Dja'far Alwad Alkatiri, S.H., menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen pihak kepolisian dalam memberantas segala bentuk perjudian di Kabupaten Sikka.

"Kami berkomitmen untuk menindak segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam, karena dampaknya yang meresahkan masyarakat. Saat ini, kedua terduga pelaku telah kami bawa ke Polres Sikka untuk diperiksa lebih lanjut," ujar IPTU Dja'far.

Selain itu, Polres Sikka juga berkoordinasi dengan Polsek Kewapante untuk memastikan situasi di sekitar lokasi penggerebekan tetap kondusif. 

Halaman:

Editor: Rohmana Kurniandari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X