Selasa, 2 Juni 2026

Gegara Sakit Hati, Pria Tega Bunuh dan Mutilasi Temannya Pakai Pemotong Kayu di Megaluh Jombang, Kepala Korban Dibuang di Sungai

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Jumat, 21 Februari 2025 | 12:00 WIB
Seorang pria nekat melakukan pembunuhan dan mutilasi di Dusun Dukuhmireng, Desa Dukuharum, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. (Instagram @polresjombang)
Seorang pria nekat melakukan pembunuhan dan mutilasi di Dusun Dukuhmireng, Desa Dukuharum, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. (Instagram @polresjombang)

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Siswi SMA di Jombang Teryata Pacar dan 2 Teman Mancing, Kini Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

Terlebih saat itu EF dan AS dalam kondisi mabuk.

"Memang minum minuman keras sudah banyak sehingga tidak terkendali, baik korban maupun pelaku," kata AKP Margono.

Setelah minum miras terjadi cekcok hingga menimbulkan perkelahian di dekat saluran irigasi persawahan di Desa Dukuharum, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Baca Juga: Siswi SMA di Jombang Ditemukan Tewas Dibunuh, Pamit ke Ayah COD, Honda Vario dan Ponsel Raib

"Ada pukulan keras di bagian kepala yang dilancarkan oleh pelaku."

"Korban langsung jatuh tanpa ada gerakan apapun," ujarnya.

EF lalu pulang ke rumah untuk mengambil alat pemotong kayu yang kemudian digunakan untuk memotong kepala AS.

Baca Juga: Tersangka Pembunuhan dan Mutilasi Ngawi Terancam Hukuman Berat, Pelaku: Saya Menyesal Saya Minta Maaf

"Pelaku kembali ke rumah mengambil alat pemotong kayu yakni Sosrok."

"Sosrok itu memang digunakan pelaku sehari-hari untuk bekerja," tuturnya.

Pelaku lalu membuang kepala korban di Sungai Ngereco, Desa Sidomulyo, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Baca Juga: Fakta Terbaru Kasus Mutilasi Ngawi, Tersangka Disebut Menyanyi ‘Sephia’ Saat Diperiksa Bahkan Menangis

Kepala korban ditemukan di Sungai Konto, Desa Pesantren, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

"Setelah membuang kepala korban, pelaku kembali lagi ke TKP."

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X