Sabtu, 18 Juli 2026

Segera Cek Akun! 70.652 Peserta PPG Daljab Kemenag Angkatan I Dinyatakan Lolos

Photo Author
- Jumat, 21 Februari 2025 | 10:50 WIB
Kabar gembira 70.652 peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) Kementerian Agama (Kemenag) Angkatan I Tahun 2025 dinyatakan lolos.  (kemenag.go.id)
Kabar gembira 70.652 peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) Kementerian Agama (Kemenag) Angkatan I Tahun 2025 dinyatakan lolos. (kemenag.go.id)

PORTALOKA.ID - Kabar gembira karena sebanyak 70.652 peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) Kementerian Agama (Kemenag) Angkatan I Tahun 2025 dinyatakan lolos.

Hasil verifikasi itu diumumkan oleh Panitia Nasional (Panas) PPG Daljab.

Ketua Panas, Thobib Al-Asyhar menjelaskan rincian peserta yang dinyatakan lolos.

"PPG Daljab Angkatan I diikuti 70.652 peserta, terdiri atas: 43.709 guru madrasah, 21.832 Guru Pendidikan Agama Islam, 2.500 guru Pendidikan Agama Kristen, 1.250 guru Pendidikan Agama Katolik, 1.053 guru Pendidikan Agama Hindu, dan 308 guru Pendidikan Agama Buddha," tuturnya di Jakarta.

Baca Juga: 22 Ribu Peserta PPPK Kemenag 2024 Tahap 2 Tidak Lolos Seleksi Administrasi, Cek Jadwal Sanggah Lengkap dengan Contoh Sanggahan

Lebih lanjut, ia mengatakan, sejumlah 79.717 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) sudah melakukan daftar ulang.

“Khusus guru Pendidikan Agama Islam, sebanyak 79.717 guru telah melakukan daftar ulang."

"Dari jumlah itu, ada 79.186 peserta yang lolos verifikasi dan validasi."

"Mereka secara bertahap akan diikutkan pada angkatan berikutnya,” terangnya, Kamis, 20 Februari 2025.

Baca Juga: Selamat, 23 Ribu Calon PPPK Kemenag Tahap 2 Lolos Seleksi Administrasi, Cek DI SINI Nama Peserta yang Lulus

Diharapkan, peserta PPG dapat segera mengecek akun masing-masing.

Pengecekan tersebut dapat dilakukan melalui EMIS, SIAGA, ataupun SIMPATIKA, menyesuaikan dengan sistem yang digunakan setiap guru agama.

Wajib Lapor Diri ke LPTK

Thobib menyebutkan, bagi peserta yang lolos harus melapor diri ke Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan (LPTK).

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X