Minggu, 19 Juli 2026

Dibutakan Cinta, Keluarga Ini Rugi Putuhan Jutaan Rupiah Gara-Gara Calon Mantu

Photo Author
- Kamis, 20 Februari 2025 | 21:21 WIB
Dengan modus memacari, pria asal Bantul gelapkan dua sepeda motor orang tua pacarnya (Tribratanews Polres Porbalingga)
Dengan modus memacari, pria asal Bantul gelapkan dua sepeda motor orang tua pacarnya (Tribratanews Polres Porbalingga)

Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Suzuki Carry vs Honda Vario di Pracimantoro Wonogiri, 1 Orang Meninggal Dunia

Pelarian Berakhir di Pengadegan

Merasa tertipu, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pengadegan.

Tim Unit Reskrim Polsek Pengadegan yang dibantu Subnit Resmob Satreskrim Polres Purbalingga langsung melakukan penyelidikan intensif.

Setelah sempat melarikan diri ke Kabupaten Kebumen, keberadaan DK akhirnya terdeteksi. Pada Kamis, 30 Januari 2025 sekitar pukul 16.00 WIB, ia berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Pengadegan.

Baca Juga: Adu Banteng Motor Vario vs Mobil Carry di Pracimantoro Wonogiri, 1 Orang Meninggal Dunia

Bersama dengan tersangka, polisi turut menyita dua unit sepeda motor dan dua STNK sebagai barang bukti.

Motif Ekonomi, Uang Hasil Gadai Ludes

Saat diinterogasi, DK mengakui perbuatannya dan berdalih bahwa aksi kriminal tersebut dilakukan karena desakan ekonomi.

Ia mengaku tidak memiliki pekerjaan dan membutuhkan uang untuk biaya hidup. Namun, uang hasil gadai sebesar Rp6,5 juta itu telah habis digunakan untuk berbagai keperluan pribadinya.

Baca Juga: Layani 35,9 Juta Pengusaha UMKM, Holding Ultra Mikro BRI Salurkan Kredit Rp626,6 Triliun

Atas perbuatannya, DK kini harus mempertanggungjawabkan aksinya di hadapan hukum. Ia dijerat dengan pasal primer 378 KUHP subsider Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan atau Penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun.

Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memberikan kepercayaan, terutama dalam hubungan yang masih dalam tahap perkenalan. Jangan sampai janji manis berujung tragis seperti yang dialami keluarga korban di Purbalingga ini.***

Halaman:

Editor: Arman Odie

Sumber: Polres Purbalingga

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X