Minggu, 19 Juli 2026

Pokdarwis Galuh Ciamis Langsung Launching Program Saba Desa Wisata

Photo Author
Bang Sufi, Portaloka
- Minggu, 20 Juli 2025 | 20:47 WIB
Pengurus Forum Komunikasi Pokdarwis Galuh Ciamis berfoto bersama usai rapat kerja (Portaloka.id/Bang Sufi)
Pengurus Forum Komunikasi Pokdarwis Galuh Ciamis berfoto bersama usai rapat kerja (Portaloka.id/Bang Sufi)

CIAMIS, PORTALOKA.ID - Usai dilantik pada 16 Juli 2025, Pengurus Forum Komunikasi Pokdarwis Galuh Ciamis langsung tancap gas melaunching Pokdarwis Saba Desa Wisata.

Bertempat di Kampung Teratai Cimaragas, para pengurus FK Pokdarwis Galuh Ciamis menggelar syukuran dan rapat kerja, Ahad, 20 Juli 2025.

Ketua Forum Komunikasi Pokdarwis Galuh Ciamis, Didi Hadiwijaya, mengatakan, dari basil rapat kerja disepakati, dalam beberapa bulan mendatang pengurus kabupaten akan saba desa wisata untuk mendata dan melihat situasi Pokdarwis di level bawah.

"Kami akan memastikan berapa jumlah anggota Pokdarwis di level kampung, desa dan kecamatan. Masih ada beberapa desa wisata yang belum terbentuk Pokdarwis," ujar Didi.

Baca Juga: Pengurus Baru Forum Komunikasi Pokdarwis Kabupaten Ciamis Dikukuhkan, Ini Pesan Janji Ketua Terpilih

Dikatakan Didi, dari kegiatan saba desa wisata, nanti akan didata dan dibentuk Pokdarwis di level destinasi, desa dan jenjang kecamatan. Tujuan untuk menata struktur organisasi dan membenahi kepengurusan yang lama.

"Hasil pendataan di lapangan akan kami bawa ke audiensi dengan Dinas Pariwisata Kabupaten Ciamis untuk dilakukan peninjauan ulang. Ada beberapa Pokdarwis di destinasi yang mati suri dan ada yang belum terbentuk," tambahnya.

Selain menyepakati program saba desa wisata, kata Didi, Pokdarwis Galuh Ciamis akan membangun sinergi dan kolaborasi dengan dinas-dinas yang ada kaitan dengan pengembangan pariwisata.

"Dalam beberapa bulan mendatang, kami akan membangun kerjasama dengan tujuh dinas," ujarnya.

Baca Juga: 3 Tempat Wisata di Ciamis Ramah di Kantong, Tetap Seru dan Berkesan, Cocok Buat Liburan Tipis-Tipis

Rapat kerja diakhiri dengan pembahasan AD/ART untuk dijadikan pedoman organisasi.***

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X