4. Klik tombol "Cari Data".
5. Sistem akan menampilkan informasi berdasarkan data yang tersedia.
Selanjutnya, laman resmi Cek Bansos menyebutkan bahwa sumber data yang digunakan adalah DTSEN.
Data tersebut juga memuat informasi desil atau kelompok kesejahteraan keluarga.
Apabila data yang dimasukkan tidak ditemukan, masyarakat dapat memastikan kembali apakah NIK dan informasi lainnya sudah dimasukkan dengan benar.
Baca Juga: Mendagri Pastikan Gaji PPPK Daerah Aman, Pemerintah Pusat Setujui Tambahan TKD Rp18,9 Triliun
Langkah-langkah di Aplikasi Cek Bansos
Selain melalui situs, masyarakat juga dapat menggunakan aplikasi Cek Bansos Kemensos untuk memantau informasi terkait bantuan sosial.
Pengguna dapat membuka aplikasi, kemudian masuk ke menu pengecekan bansos dan memasukkan NIK sesuai KTP.
Setelah proses pencarian dilakukan, informasi mengenai data penerima akan ditampilkan oleh sistem.
Menurut informasi pada laman resmi Cek Bansos, desil menjadi salah satu bagian yang dapat dilihat dalam data kesejahteraan keluarga.
Baca Juga: Mulai 2027 Gaji PPPK Ditanggung APBN, Pemda Tak Boleh Lagi Alasan Efisiensi
Sebagai catatan, desil menggambarkan kelompok kesejahteraan berdasarkan sejumlah variabel sosial dan ekonomi.
Dalam hal ini, Kemensos menjelaskan desil bersifat dinamis, artinya apabila kondisi masyarakat sudah berubah dan data yang tercantum tidak sesuai, pembaruan dapat dilakukan melalui desa atau dinas sosial.
Kenapa Tertulis NIK 'Belum Terdaftar?