ragam

Segini Gaji Pensiunan PNS Golongan Terendah, Lengkap dengan Tunjangan Pasangan, Anak dan Pangan

Minggu, 15 Juni 2025 | 11:21 WIB
Ilustrasi - Gaji Pensiunan PNS golongan terendah lengkap dengan tunjangan (Instagram @korpri_indonesia/@fitrarizayani )

Gaji pokok ini didasarkan pada golongan terakhir sebelum PNS tersebut pensiun.

Baca Juga: 5 Fakta Perkelahian Kakak Beradik hingga Kebakaran di Bantul Yogyakarta, Gegara Bela Ibu yang Sedang Sakit hingga Dua Kali Dilerai Warga

2. Tunjangan Anak

Setiap PNS masih akan mendapatkan tunjangan anak setelah pensiun.

Maksimal 2 anak yang bisa mendapatkan tunjangan tersebut.

Adapun syaratnya, anak ini belum menikah atau masih berusia dibawah 21 tahun.

Besarannya adalah 2 persen dari gaji pokok PNS.

3. Tunjangan Pangan

Selain dapat tunjangan pasangan dan anak, setiap pensiunan PNS juga masih mendapatkan tunjangan pangan.

Tunjangan pangan ini diberikan untuk maksimal 4 orang dalam Kartu Keluarga.

Baca Juga: Makin Diangetin Makin Enak! Ini Dia Resep Sayur Tempe Santan Gurih dengan Bumbu Meresap Menggoyang Lidah

Adapun besarannya setara harga 10 kilogram beras per orang.

Itulah tunjangan pensiunan PNS golongan terendah lengkap dengan tunjangannya.

Semoga bermanfaat.***

 

Halaman:

Tags

Terkini