PORTALOKA.ID - Berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) tentu menjadi dambaan dari kebanyakan orang di Indonesia.
Bagaimana tidak? Meski sudah tidak bekerja satau sebagai pensiunan PNS masih mendapatkan gaji hingga akhir hayatnya.
Selain gaji pokok pensiunan, mereka juga masih mendapatkan tunjangan pasangan, anak hingga pangan tiap bulannya.
Hal ini tentu bisa menjadi salah satu cara pemerintah mensejahterakan masyarakatnya yang pernah berprofesi sebagai abdi negara.
Berikut Portaloka.id sajikan gaji pensiunan PNS lengkap dengan tunjangan yang didapatkan setiap bulannya:
Gaji Golongan Terendah Pensiunan PNS
1A: Rp1.748.000 – Rp2.062.000
1B: Rp1.748.000 – Rp2.127.000
1C: Rp1.748.000 – Rp2.165.000
1D: Rp1.748.000 – Rp2.256.000
Tunjangan
1. Tunjangan Suami atau Istri
Setiap pensiunan PNS yang memiliki pasangan sah, mereka akan mendapatkan tunjangan pasangan sebesar 10 persen dari gaji pokok.
Artikel Terkait
Berapa Gaji Guru PPPK 2025? Ini Rinciannya Lengkap dengan Golongan dan Tunjangan
Jadi Tokoh Populer, Ternyata Segini Gaji Dedi Mulyadi sebagai Gubernur Jawa Barat
Sudah Ditetapkan Pemerintah, Segini Gaji PPPK Bulan Juni 2025 untuk Golongan I hingga XVII
Cair 2 Juni, Segini Gaji CPNS 2024 yang Sudah Dilantik, Bisa Buat Traktir Teman
Kemensos Buka Lowongan Guru Sekolah Rakyat, Bakal Diangkat Jadi ASN PPPK JF Dapat Gaji Tunjangan dan Pelatihan Khusus
Gaji Guru Sekolah Rakyat Diangkat Jadi ASN PPPK JF, Kemensos Buka Lowongan Tersedia 1.554 Formasi
Aturan Gaji dan Tunjangan Honorer 2025 Resmi Diteken Sri Mulyani, Intip Besaran Tiap Daerah
Usai 18 Tahun Penantian, Prabowo Umumkan Gaji Hakim Naik, Terbesar untuk Golongan Bawah hingga 280 Persen
Prabowo Ungkap Alasan Naikkan Gaji Hakim setelah 18 Tahun Tak Pernah Naik