Jalur Pendaftaran SPMB SMP Negeri Klaten 2025, dikutip dari akun Instagram @disdikklaten:
- Jalur Domisili (Minimal 40%)
Jalur ini mengutamakan calon siswa yang berdomisili di sekitar sekolah.
Data domisili diverifikasi menggunakan Kartu Keluarga (KK).
- Jalur Afirmasi (Maksimal 20%)
Jalur ini untuk calon siswa dari keluarga kurang mampu atau penyandang disabilitas.
Calon siswa harus punya bukti pendukung yakni kepesertaan DTKS dan surat keterangan dari instansi terkait.
- Jalur Prestasi (Maksimal 35%)
Jalur untuk siswa yang memiliki prestasi akademik maupun non-akademik.
Sertifikat atau piagam kejuaraan bisa jadi dokumen utama yang harus disertakan.
- Jalur Mutasi (Maksimal 5%)
Jalur ini untuk calon siswa dari orang tua yang berpindah tugas kerja ke wilayah Klaten.
Calon siswa harus melampirkan surat tugas dan dokumen pendukung lainnya.