Minggu, 19 Juli 2026

Lulus Auto PNS, Ini 8 Sekolah Kedinasaan yang Lulusannya jadi ASN, Cek Syarat Masuknya

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Sabtu, 28 Desember 2024 | 09:48 WIB
IPDN salah satu sekolah kedinasan yang lulusannya jadi PNS (Kemenpan RB)
IPDN salah satu sekolah kedinasan yang lulusannya jadi PNS (Kemenpan RB)

PORTALOKA.ID - Ada beragam cara untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Selain mengikuti seleksi CPNS yang diselenggarakan pemerintah, masyarakat juga bisa menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Sekolah Kedinasan.

Sekolah Kedinasan adalah perguruan tinggi yang berada di bawah kementerian atau lembaga pemerintah, dengan pola ikatan dinas.

Ada beberapa lembaga pemerintah yang menyelenggarakan Sekolah Kedinasan.

Baca Juga: Resmi Dibuka, Berikut Jadwal SNPMB 2025, Cek Tanggal Penting SNBP dan SNBT di Sini, Jangan Sampai Terlewat!

Di antara lembaga pemerintah yang menjadi penyelenggara Sekolah Keinasan yaitu Kementerian Perhubungan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan lain-lain.

Syarat Masuk Sekolah Kedinasan

Untuk bisa masuk sekolah kedinasan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Mulai batas usia, hingga tinggi badan.

Berikut syarat masuk Sekolah Kedinasan:

1. IPDN

- Usia:

Minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada 1 Januari tahun dibuka pendaftaran.

- Lulusan:

SMA, MA semua jurusan dan Paket C. SMK tidak bisa mendaftar.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X