Kamis, 4 Juni 2026

Syarat Peserta PGG Bagi Guru Tertentu 2025, Tiga Poin Dipenuhi saat Lapor Diri di LPTK

Photo Author
- Senin, 18 Agustus 2025 | 15:02 WIB
Ilustrasi - syarat PPG bagi GuruTertentu 2025 (Freepik/stockking)
Ilustrasi - syarat PPG bagi GuruTertentu 2025 (Freepik/stockking)

PORTALOKA.ID - Simak 13 syarat peserta PPG Bagi Guru Tertentu 2025.

Dirjen GTKPG Nunuk Suryani, meminta peserta tidak mendaftar di menit-menit terakhir.

Pasalnya, verifikasi juga memerlukan waktu.

“Saya berharap Bapak-Ibu tidak menunggu hingga batas akhir pendaftaran, karena berkas yang diunggah perlu melalui proses verifikasi. Proses ini butuh waktu, jadi sebaiknya jangan menunda sampai detik-detik penutupan,” pesannya.

Baca Juga: Pendaftaran PPG bagi Guru Tertentu 2025 Diperpanjang! Inilah Empat Kriteria Pesertanya

Adapun jadwal batas waktu pengambilan data untuk pendaftaran dan seleksi administrasi melalui aplikasi SIMPKB diperpanjang hingga 26 Agustus 2025 mendatang.

Lantas apa saja syarat peserta PPG bagi Guru Tertentu 2025?

Berikut Portaloka.id sajikan deretan syarat peserta PPG bagi Guru Tertentu 2025 dikutip dari laman resmi PPG Kemendikdasmen:

1. WNI.

2. Belum memiliki sertifikat pendidik.

3. Tercatat di Dapodik/SIM Tendik.

4. Ijazah S1/D4 sudah terverifikasi.

5. Belum mencapai usia pensiun guru.

6. Memiliki NIK valid sesuai Dukcapil (cek di: Verval PTK).

Halaman:

Editor: Efrilia Aminati

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X