- Golongan III: Rp 2.785.700 - Rp 5.180.700
- Golongan IV: Rp 3.287.800 - Rp 6.373.200
Gaji PPPK sesuai Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024
- Golongan I: Rp 1.938.500 - Rp 2.900.900
- Golongan II: Rp 2.116.900 - Rp 3.071.200
- Golongan III: Rp 2.206.500 - Rp 3.201.200
- Golongan IV: Rp 2.299.800 - Rp 3.336.600
- Golongan V: Rp 2.511.500 - Rp 4.189.900
- Golongan VI: Rp 2.742.800 - Rp 4.367.100
- Golongan VII: Rp 2.858.800 - Rp 4.551.100
- Golongan VIII: Rp 2.979.700 - Rp 4.744.400
- Golongan IX: Rp 3.203.600 - Rp 5.261.500
- Golongan X: Rp 3.339.600 - Rp 5.484.000
- Golongan XI: Rp 3.480.300 - Rp 5.716.000
Artikel Terkait
Langsung Jadi ASN Tanpa Seleksi Umum, Berikut Cara Daftar CPNS SPPI 2025 Beserta Gajinya
Menteri Kabinet Prabowo Kejar Pemerataan Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN: Perlu Kerjasama Lebih Erat
Makan Bergizi Gratis Disetop Selama Bulan Puasa? Begini Kata Kepala BGN
Viral Gaji Staf SPPG Nunggak Selama 3 Bulan, Ketua BGN Minta Maaf dan Sampaikan Alasan Ini
Ratusan Siswa di Cianjur Keracunan Usai Santap Makanan Program Makan Bergizi Gratis, BGN Turun Tangan: Berasal dari MBG atau Bukan?
BGN Klaim Program MBG Bakal Buka 90 Ribu Lapangan Kerja bagi Sarjana, Begini Penjabaran Lowongan Kerjanya
DPR Minta BGN Hentikan Impor Tempat Makan untuk Program MBG dari China