Jadwal dan Tata Cara Daftar Ulang
Bagi calon murid baru yang dinyatakan lulus seleksi, wajib melakukan daftar ulang.
Daftar ulang bagi calon murid baru yang lulus seleksi tahap 1 berlangsung pada 20 - 23 Juni 2025.
Calon murid baru bisa melakukan daftar ulang melalui website resmi satuan pendidikan atau datang langsung ke sekolah yang dituju.
Baca Juga: Kapan Daftar Ulang SPMB Jabar 2025? Calon Murid Baru Wajib Tahu Tata Caranya
Murid yang tidak dapat mendaftar ulang pada tanggal yang telah ditetapkan, wajib memberikan informasi tertulis kepada pihak sekolah yang ditandatangan orang tua selambat-lambatnya surat diterima pada hari terakhir daftar ulang.
Calon murid baru yang melakukan daftar ulang secara offline atau di sekolah, wajib:
- Menunjukkan bukti pendaftaran asli (cetak/print out dari laman SPMB saat pendaftaran online)
- Menunjukkan bukti tanda diterima (cetak/print out dari laman SPMB setelah pengumuman)
- Membawa fotokopi seluruh dokumen persyaratan yang ditentukan oleh sekolah yang bersangkutan
- Menunjukkan dokumen persyaratan asli.
Bagi calon murid yang tidak melakukan daftar ulang dianggap mengundurkan diri.***
Artikel Terkait
Azan Malam, Muazin Meninggal Dunia di Masjid Mujahidin Manang Sukoharjo
3 Fakta Muazin Wafat saat Azan di Masjid Mujahidin Manang Sukoharjo, Ketahuan Gegara CCTV hingga Ternyata Spesialis Azan Malam
Terbongkar Jaringan Kasino Ilegal di Kosambi Bandung, 63 Orang dan Uang Miliaran Rupiah Diamankan
Rahasia Resep Sambal Korek Menu Hemat di Tanggal Tua, Dihidangkan dengan Rebusan Sangat Nikmat
Alat Judi Kasino Ilegal di Kosambi Bandung Ternyata Impor dari Luar Negeri, Polisi Telusuri Aliran Uang Modal
Terungkap Fakta Baru Kasus Duel Maut di Jalan Bawuran Bantul Yogyakarta, Pelaku dan Korban Sempat Lakukan Ini...