Minggu, 19 Juli 2026

Persyaratan Khusus untuk Daftar Lowongan Guru Sekolah Rakyat Kemensos, Harus Siap Berada di Lingkungan Asrama!

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Rabu, 11 Juni 2025 | 10:16 WIB
Kementerian Sosial (Kemensos) sudah membuka lowongan guru Sekolah Rakyat, Selasa, 10 Juni 2025. (bkpsdm.klaten.go.id)
Kementerian Sosial (Kemensos) sudah membuka lowongan guru Sekolah Rakyat, Selasa, 10 Juni 2025. (bkpsdm.klaten.go.id)

PORTALOKA.ID - Tertarik untuk daftar lowongan guru Sekolah Rakyat?

Sebelum daftar, kamu harus tahu kalau ada persyaratan khusus yang harus dipenuhi untuk jadi guru Sekolah Rakyat.

Kementerian Sosial (Kemensos) sudah membuka lowongan guru Sekolah Rakyat, Selasa, 10 Juni 2025.

Kemensos membuka sebanyak 1.554 formasi jabatan fungsional guru ahli pertama.

Baca Juga: Cek Persyaratan Umum Daftar Lowongan Guru Sekolah Rakyat Kemensos, Usia Maksimal 45 Tahun hingga Punya Sertifikat PPG

Syarat utama untuk daftar guru Sekolah Rakyat yakni memiliki sertifikat Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Guru yang lolos akan ditempatkan di Sekolah Rakyat yang tersebar di 100 lokasi tahap pertama penyelenggaraan.

"Untuk memenuhi proses pembelajaran di Sekolah Rakyat, tentunya kita sama-sama tahu, diperlukan guru."

"Calon guru dimaksud merupakan lulusan PPG yang diselenggarakan oleh teman-teman Kemendikdasmen," kata Sekjen Kemensos, Robben Rico di Jakarta, Selasa, 10 Juni 2025.

Baca Juga: Kemensos Buka Lowongan Guru Sekolah Rakyat Gratis! Bakal Diangkat Jadi ASN PPPK JF Dapat Gaji Tunjangan dan Pelatihan Khusus

Guru yang lulus seleksi akan diangkat sebagai ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional (PPPK JF) di bawah Kemensos.

Persyaratan Khusus Seleksi PPPK JF Guru Sekolah Rakyat

1. Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol);

2. Memiliki kemampuan Bahasa Inggris aktif (lisan dan tulisan);

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X