PORTALOKA.ID - Persoalan kesejahteraan guru terus menjadi topik pembahasan di legislatif.
Baru-baru ini muncul gagasan agar gaji guru ditingkatkan hingga Rp30 juta per bulan.
Terkait usulan tersebut, Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih ikut memberikan tanggapan.
Menurut Abdul Fikri Faqih usulan peningkatan gaji guru hingga Rp30 juta per bulan merupakan gagasan yang baik.
Baca Juga: Legislator Perjuangkan Gaji Guru Honorer Madrasah, Peroleh Insentif Rp1 Juta per Bulan
Gagasan tersebut dinilai baik untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia.
Namun demikian, menurutnya, gagasan tersebut memerlukan pembahasan teknis yang mendalam agar dapat diterapkan secara realistis.
“Kesejahteraan guru memang menjadi salah satu kunci keberhasilan pendidikan. Namun, tidak semua gagasan yang baik dapat langsung diterapkan pada kondisi saat ini. Karena itu, perlu pembahasan yang lebih serius, intensif, dan teknis dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan pendidikan,” ujar Fikri, dikutip Selasa, 30 Juni 2026.
Legislator Fraksi PKS itu mengatakan perhatian terhadap kesejahteraan tenaga pendidik harus menjadi prioritas pemerintah.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa sektor pendidikan masih menghadapi berbagai tantangan, termasuk belum adanya skema yang pasti untuk merealisasikan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 3/PUU-XXII/2024 terkait program pendidikan dasar dan menengah gratis.
Menurut Fikri, peningkatan kesejahteraan pendidik tidak hanya menyasar guru, tetapi juga dosen. Sebab, kedua profesi tersebut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem pendidikan nasional.
“Artinya, usulan tersebut juga harus dimaknai sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan guru dan dosen,” tegas legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah IX itu.
Fikri menyampaikan hal tersebut sebagai respons atas usulan mantan Menteri Perdagangan Gita Wirjawan yang mengusulkan kenaikan gaji guru hingga Rp30 juta per bulan.