PORTALOKA.ID - Secercah harapan bagi guru madrasah swasta untuk memperoleh peningkatan kesejahteraan serta status mulai tampak.
Kementerian Agama (Kemenag) semakin serius memperhatikan nasib guru madrasah swasta dengan melakukan berbagai upaya.
Seperti yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama dengan menggelar Konsinyering Penguatan Layanan Program Subdit Fasilitasi Profesi Guru.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari pada Kamis–Jumat, 4–5 Juni 2026 ini diselenggarakan di Redtop Hotel & Convention Center, Jakarta.
Acara strategis ini dihadiri oleh jajaran pejabat Kementerian Agama, organisasi profesi guru seperti Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri (PGMM), Pengurus Besar Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI), serta sejumlah perwakilan orprof guru dari berbagai wilayah.
Pertemuan ini fokus membedah arah kebijakan dan peningkatan mutu serta kesejahteraan guru di Indonesia.
Pimda PGMM Bondowoso: Optimis 100 Persen jadi Titik Balik Perjuangan Guru Madrasah Swasta
Menanggapi jalannya acara tersebut, Pimpinan Daerah (Pimda) PGMM Kabupaten Bondowoso menyatakan sikap optimisnya.
Ketua Pimda PGMM Bondowoso, Dedy Misnoto, menegaskan keyakinannya hingga 100 persen bahwa forum ini akan menjadi titik balik perjuangan guru madrasah swasta.
"Kami sangat optimis hasil dari konsinyering di Jakarta ini akan mendorong lahirnya regulasi khusus yang lebih proporsional dan profesional. Fokus utama yang kami kawal adalah adanya Undang-Undang atau aturan afirmasi dalam perekrutan ASN PPPK khusus bagi guru madrasah swasta di Indonesia," ujar Dedy Misnoto saat memberikan keterangan langsung dari lokasi acara.
3 Poin Penting Konsinyering Profesi Guru Kemenag
Secara umum, konsinyering ini merumuskan tiga agenda besar yang menjadi prioritas Subdit Fasilitasi Profesi Guru Kemenag ke depan, yakni: