pendidikan

Kemenag Upayakan Cari Solusi Terbaik untuk Kesejahteraan Guru Madrasah, Mulai dari PPG hingga Pangkas Ribuan Aplikasi

Selasa, 5 Mei 2026 | 07:30 WIB
Wamenag, Romo Muhammad Syafi’i menutup Simposium Guru Nasional 2026 (Kemenag)

PORTALOKA.ID - Kementerian Agama (Kemenag) terus mengupayakan untuk meningkatkan para kesejahteraan guru.

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i mengatakan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah solusi strategis sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan guru binaan Kemenag, termasuk guru madrasah.

Hal itu disampaikan Wamenag saat menutup Simposium Guru Nasional 2026 di Kantor Kemenag Thamrin, Jakarta, Rabu, 29 April 2026.

Romo menyampaikan, salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Baca Juga: LUAR BIASA! Feby Yuliasari, Pejuang Silat MTsS Janggala Ciamis, Pamit dengan Medali Emas dan Perak

Terkait PPG 2026, Wamenag menyatakan bahwa dalam waktu dekat direncanakan akan ada relaksasi kebijakan.

Jika rencana surat yang telah disiapkan segera ditandatangani, maka program PPG tahun 2026 akan dapat kembali digulirkan.

”Dalam waktu dekat, kami merencanakan adanya relaksasi kebijakan terkait program Pendidikan Profesi Guru (PPG). Saat ini, surat keputusannya sudah disiapkan dan jika segera ditandatangani, maka program PPG tahun 2026 dapat kembali kita laksanakan,” ujar Wamenag.

Termasuk pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG), ia melaporkan bahwa penyelesaian TPG Non-ASN lulusan 2025 yang telah memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG) sudah cair 100% secara nasional menggunakan anggaran eksisting di daerah.

Baca Juga: Tingkatkan Kesejahteraan Guru Madrasah, Kemenag Percepat Sertifikasi dan Perjuangkan PPPK

Memastikan hal ini berlangsung dengan lancar, Kemenag terus melakukan validasi dan pemutakhiran data secara berkala.

Satu Pintu Data Kementerian Agama

Lebih lanjut, Wamenag mengungkapkan bahwa langkah awal untuk menyejahterakan guru dimulai dari validitas data.

Menurutnya, Kemenag telah mengambil langkah dengan mengesahkan Peraturan Menteri Agama (PMA) tentang Kewajiban Satu Pintu Data melalui PMA Nomor 7 Tahun 2026.

Halaman:

Tags

Terkini