pendidikan

Perkumpulan Guru Inpassing Nasional Ciamis Curhat ke Kantor Kemenag, Minta Agar Bisa Diangkat jadi PPPK atau PNS

Kamis, 2 Oktober 2025 | 18:45 WIB
PGIN Ciamis audiensi dengan Kemenag Kabupaten Ciamis (Portaloka.id/Bang Sufi)

CIAMIS, PORTALOKA.ID - Puluhan Pengurus Daerah Perkumpulan Guru Inpassing Nasional (PD PGIN) Kabupaten Ciamis mendatangi Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis, Kamis, 2 Oktober 2025.

Kedatangan rombongan guru-guru inpassing ini untuk menyampaikan aspirasi soal nasib mereka di masa depan.

Pasalnya beberapa regulasi pemerintah pusat semakin tidak jelas dan tak memberikan perlindungan nasib guru inpassing.

Menurut Plt Ketua PGIN Kabupaten Ciamis, Muchammad Irham Syaefulloh, S.Ag, kedatangan rombongan di Kemenag Ciamis untuk menyampaikan aspirasi agar perjuangan nasib anggota PGIN diteruskan ke Jakarta.

Baca Juga: PGMM dan Belasan Organisasi Guru Adukan Nasib Mereka ke Baleg DPR RI: Didiskriminasi dan Dianak Tirikan Tidak Bisa Daftar ASN PPPK

"Regulasi yang tidak jelas membuat kami kalah bersaing dengan guru-guru yang baru lulus. Seolah pengalaman kami selama puluhan tahun tidak menjadi pertimbangan," ujarnya.

Dikatakannya, PGIN menuntut kepada pemerintah pusat agar memberikan prioritas kepada guru inpassing dalam pengangkatan ASN PPPK dan PNS di madrasah swasta.

"Kami juga menuntut pengakuan agar masa kerja dan pengalaman mengajar dijadikan dasar dalam pertimbangan pengangkatan guru inpassing menjadi ASN," tambahnya.

Kemudian tuntutan terakhir, kata Irham, buka kembali lowongan guru inpassing agar para guru yang telah mengabdi puluhan tahun mendapatkan penghargaan yang sama.

Baca Juga: Ini Alasan Kementerian Agama Batalkan Kelulusan 29 Peserta Seleksi PPPK 2024, Berikut Rincian Nama Pesertanya

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Kabupaten Ciamis, Jajang Jamaludin, yang menerima aspirasi PGIN Ciamis mengatakan, pihaknya akan membantu menyalurkan aspirasi para guru inpassing yang tercatat sejak 2011.

"Regulasi tentang guru inpassing memang berubah-rubah. Bahkan program ini telah dihapus tapi pembayaran tunjangan masih jalan. Kemudian di Kementerian Agama pada tahun 2023 ada lagi pengangkatan guru inpassing," ujarnya.

Jajang meminta kepada PGIN Ciamis agar didata kembali siapa di antara guru inpassing yang belum berkesempatan diangkat menjadi PPPK atau PNS.

"Kami akan perjuangkan ke Jakarta," ujarnya.***

Tags

Terkini