Baca Juga: Terbaru! Jumlah Formasi PPPK 2024 di Tingkat Instansi dan Kementerian, Terbanyak di Kemenag
- 10 buah cabai keriting
- Cabai rawit sesuai selera
- Daun jeruk
- Sereh
- Garam
- Gula merah
- Kaldu bubuk
Baca Juga: Pendaftaran PPPK 2024 Dibagi Jadi 2 Gelombang, Apa Bedanya?
Cara membuat:
1. Rebus ayam bersama daun salam dan sereh sampai matang lalu tiriskan dan goreng sebentar sampai kecokelatan, angkat, tiriskan lalu suwir-suwir.
2. Haluskan bumbu, tumis dengan minyak secukupnya tambahkan daun jeruk dan sereh tumis sampai harum matang.
3. Masukkan ayam suwir aduk rata, tambahkan air, bumbui dengan garam dan gula serta kaldu bubuk, aduk rata dan koreksi rasa.
4. Masak sampai bumbu meresap dan mengeluarkan minyak. Angkat dan sajikan.
Selamat mencoba.***