Serta penyaluran zakat fitrah kepada mustahik paling lambat sebelum pelaksanaan sholat Idul Fitri ( saat sebelum khatib naik mimbar).
"BAZNAS akan menyalurkan zakat fitrah kepada mustahik (penerima zakat) sesuai prinsip 3A ( Aman Syari, Aman Regulasi, Aman Konstitusi)," kata Kiai Noor.
"Yang terdiri dari delapan golongan yang telah ditetapkan dalam syariat (ajaran) Islam, " tambahnya.
Setelah Keputusan ini berlaku, Keputusan Ketua BAZNAS Nomor 10 Tahun 2024 tentang Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi Tahun 2024, dicabut, dan dinyatakan tidak berlaku. ***
Artikel Terkait
Baznas Kabupaten Kampar Provinsi Riau Studi Tiru Pengelolaan Zakat di Baznas Ciamis
Desa Padaringan Purwadadi Ciamis Ditetapkan Menjadi Kampung Zakat, Berhasil Himpun Rp12 Juta per Bulan
Ini Kado Baznas Ciamis untuk Hadiah Milad ke-4 Kampung Zakat Desa Panyingkiran Kecamatan Ciamis
Baznas Kabupaten Ciamis Kian Bersinar, Kampung Zakat Bermunculan - Part 3
Ketua DPD Usul Makan Bergizi Gratis Dibiayai dari Zakat, Istana Berang: Memalukan!