"Ketika ada di posisi itu (diselingkuhi) berat sekali untuk memaafkan karena... Maaf saya tidak tahu mereka itu ngapain," imbuhnya.
Ia mengaku Paula sudah mulai tidak jujur kepadanya sejak setahun belakangan ini.
"Saya juga tidak mau suuzon. Cuma dari rantai semua itu karena ini sudah ada satu tahun ketidakjujuran itu ada," kata Baim.
"Saya sendiri juga kadang-kadang suka enggak percaya. Jangankan kalian, saya saja enggak persaya apa yang terjadi sama saya. Karena saya selama ini cuma menahan semuanya selama satu tahun," tambahnya.
Baca Juga: Gelar Doktor Honoris Causa Raffi Ahmad Jadi Sorotan, Kampus UIPM Diduga Fiktif?
Diberitakan, gugatan cerai Baim Wong kepada Paula Verhoeven dilayangkan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan tertanggal 8 Oktober 2024.
Hal itu dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.
"Sudah terdaftar di panitera Pengadilan Agama Jakarta Selatan tertanggal 7 Oktober, tapi baru terdaftar tanggal 8 hari ini yang mengajukan Muhammad Ibrahim," kata Taslimah.
Taslimah mengatakan gugatan cerai didaftarkan Baim Wong secara online melalui kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
Baca Juga: Pengadilan Agama Tolak Gugatan Cerai Andre Taulany, Intip Pola Komunikasi Penyebab Perceraian
"Kalau gugatan itu ada. Gugatan itu didaftarkan melalui kuasa hukumnya secara e-court lewat Fahmi Bachmid," ungkapnya.
Gugatan cerai Baim Wong terdaftar dalam Sistem Informasi Penelusiran Perkara (SIPP) Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS.
Adapun sidang cerai perdana mereka akan digelar pada 23 Oktober 2024.
***