Jumat, 5 Juni 2026

Perjelas Status Anak Wenny Ariani, Artis Rezky Aditya Siap Jalani Tes DNA, Begini Kata Kuasa Hukum jika Hasilnya Positif

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Jumat, 29 November 2024 | 19:26 WIB
Potret Rezky Aditya dan istrinya, Citra Kirana (Instagram @citraciki)
Potret Rezky Aditya dan istrinya, Citra Kirana (Instagram @citraciki)

PORTALOKA.ID - Permasalahan terkait dugaan penelantaran anak Wenny Ariani oleh Rezky Aditya masih belum menemukan titik terang.

Namun, artis Rezky Aditya tengah mempersiapkan waktu untuk melakukan tes DNA guna memperjelas status anak Wenny Ariani.

Sebagai informasi, suami artis Citra Kirana itu digugat oleh Wenny terkait kasus dugaan penelantaran anak yang hingga kini telah berjalan sejak tahun 2021 lalu.

Wenny muncul di hadapan publik pada Juni 2021 dengan mengaku mempunyai anak dari Rezky sejak tahun 2013, dan hilang kontak pada tahun 2014 silam.

Baca Juga: BRI Rayakan HUT ke-129 Tawarkan Progam Special BRIguna, Suku Bunga Mulai dari 8,129 Persen dan Diskon Biaya Provisi 50 Persen

Kemudian, Wenny menggugat Rezky ke Pengadilan Negeri Tangerang dan menuntut ganti rugi Rp17,5 miliar untuk mendapatkan pengakuan terhadap anaknya.

Kuasa hukum Rezky, Ana Sofa Yuking mengklaim tengah menunggu informasi waktu yang dari pihak Wenny terkait agenda pemeriksaan tes DNA.

Sofa juga menyebut pihaknya telah meminta agenda pemeriksaan tes DNA sejak digugat ke Pengadilan Negeri Tangerang pada tahun 2021 silam.

"Dari awal memang kita yang minta tes DNA, tapi kan selalu dikatakan kenapa tidak dari dulu? Kita kan tidak tahu, tahu itu kan setelah digugat," ujar Sofa kepada awak media di kawasan Cibinong, Jawa Barat, pada Kamis, 28 November 2024.

Baca Juga: 4 Fakta Persidangan Cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven, Ada Barang Bukti hingga Dugaan Terjadinya Keributan

Rezky Suka Rela Melakukan Tes DNA

Dalam kesempatan yang sama, Sofa mengatakan Rezky secara sukarela siap melakukan tes DNA demi menyelesaikan kasusnya dengan Wenny.

"Jadi setelah digugat kita tahu lalu kita diputus pengadilan, diperiksa memang tidak bisa dibuktikan," ungkap Sofa.

"Tapi kita berbaik hati, berbaik hati secara sukarela menawarkan (tes DNA)," tegasnya.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X