Minggu, 19 Juli 2026

11 Kasus yang Menjerat Nikita Mirzani, Artis Kontroversial yang Dicap Kebal Hukum

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Kamis, 6 Maret 2025 | 03:20 WIB
Inilah 11 kasus hukum yang pernah dialami Nikita Mirzani (Instagram @nikitamirzanimawardi_172)
Inilah 11 kasus hukum yang pernah dialami Nikita Mirzani (Instagram @nikitamirzanimawardi_172)

Baca Juga: Deretan Kasus Nikita Mirzani, Artis yang Disebut-sebut Kebal Hukum, Kini Ditahan di Balik Jeruji Besi

5. Penghinaan terhadap Panglima TNI Gatot Nurmantyo (2017).

Sebuah cuitan kontroversial yang mengatasnamakan Nikita menjadi viral dan membuatnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

6. Dipolisikan oleh mantan suaminya sendiri, Sajad Ukra (2018).

Sajad Ukra melaporkan Nikita karena merasa dihalangi untuk bertemu anaknya.

Baca Juga: Nikita Mirzani Resmi Ditahan, Lolly Tulis Surat Penangguhan ke Polda Metro Jaya Meski Sempat Bersitegang

7. Perseteruan dengan pengacara Elza Syarief (2019) Nikita dilaporkan atas dugaan penghinaan setelah berseteru dengan Elza Syarief dalam sebuah acara televisi.

8. Kasus Penganiayaan terhadap Dipo Latief (2020).

Mantan suaminya, Dipo Latief, melaporkan Nikita atas kasus penganiayaan yang akhirnya berujung vonis enam bulan penjara dengan masa percobaan satu tahun.

9. Dituduh Menghina Habib Rizieq Shihab (2020) Nikita mendapat laporan polisi setelah menyebut Habib Rizieq sebagai "tukang obat" dalam unggahan di media sosial.

Baca Juga: Nikita Mirzani dan Asistennya Resmi Jadi Tersangka! Bagaimana Nasib Selanjutnya?

10. Kasus Pencemaran Nama Baik Dito Mahendra (2022).

Dito Mahendra melaporkan Nikita karena merasa dicemarkan nama baiknya melalui unggahan di Instagram.

11. Kasus Dugaan Pemerasan Reza Gladys (2025).

Kasus terbaru yang menjerat Nikita Mirzani adalah dugaan pemerasan terhadap seorang dokter kecantikan bernama Reza Gladys, dengan nilai mencapai Rp4 miliar.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X